Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat. Selain bidang laut yang disertifikatkan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu mencapai 500 bidang, nama para nelayan setempat juga dicatut dalam sertifikat itu.
Kepala BPN Subang Hermawan mengeklaim bahwa sertifikat laut sebanyak 500 bidang di pesisir utara Subang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban itu sudah dibatalkan BPN Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Selain itu, sertifikat juga telah dihapus dari sistem.
"Sertifikat tersebut sudah dibatalkan oleh BPN Jabar dan Kejagung. Juga sudah dihapus dari sistem," kata Hermawan, Kamis (30/1).
BPN Subang pun menjelaskan kronologi terbitnya sertifikat 500 bidang laut seluas 900 hektare tersebut. BPN Subang menyebut berdasarkan peta tahun 1942, 500 bidang yang disertifikatkan itu sepenuhnya merupakan daratan. Saat pengukuran terbaru dilakukan pada 2021, lahan sedikit tergenang. Saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi.
"Saat pengukuran 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan saat ini semuanya sudah jadi lautan akibat abrasi," ungkapnya.
Sementara itu, hal serupa juga dikatakan Penjabat Bupati Subang Ade Afriandi. Ia menegaskan sertifikat bidang laut sudah dibatalkan. Terkait adanya pengacatutan nama nelayan di sertifikat tersebut, pihaknya akan memanggil pihak desa, karena proses penerbitan sertifikat lahan diawali dari kantor desa.
"Kami akan minta keterangan pihak desa seperti apa awalnya nama nelayan dicatut namanya untuk sertifikat tersebut," kata Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan investigasi aktivis lingkungan Subang, di pesisir utara Subang, khususnya di kawasan Kecamatan Legonkulon terdapat ratusan hektare laut telah disertifikatkan oleh BPN Subang.
Ironisnya, sertifikat hak milik (SHM) tersebut keluar melalui program TORA pada 2021 dengan mencatut ratusan nama nelayan setempat.
Aktivis lingkungan Subang Asep Sumarna Toha mengungkapkan, dalam pProgram TORA 2021, BPN Kabupaten Subang telah menerbitkan sertifikat untuk 500 bidang seluas 900 hektare.
Dari jumlah itu, 307 bidang ternyata merupakan objek laut seluas 462 hektare, yang dimulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang.
Asep menjelaskan, penerbitan sertifikat oleh BPN didasarkan Surat Keterangan Desa (SKD) dan dilengkapi Akta Jual Beli (AJB). Semestinya, tanah atau objek laut yang telah bersertifikat, dikuasai atau dimanfaatkan oleh warga pemiliknya. Namun faktanya, nama-nama yang tercatat sebagai penerima sertifikat sama sekali tidak mengetahuinya.
Atas hal tersebut, kata Asep, pihaknya telah melaporkan ke Kejaksaan Agung. Setelah diteliti, Kejagung merekomendasikan agar sertifikat itu dibatalkan karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi.
(RZ/J-3)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved