Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tasikmalaya menjatuhkan vonis 1,8 tahun penjara dan biaya perkara Rp2.500 kepada empat orang terdakwa diduga salah tangkap. Keempat terdakwa berinisial DW, 16, FM, 17, RW, 16, warga Kawalu, dan RRP, 15, warga Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Keempat orang terdakwa diduga salah tangkap tersebut bersaksi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya dalam kasus penganiayaan terhadap Muhamad Taufik, 27, warga Sangkali, Kecamatan Mangkubumi, di Jalan SL Mayor Tobing, Kelurahan Sambongsari, pada Minggu (19/12/2024). Korban mengalami luka di punggung dan jarinya nyaris putus.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tasikmalaya Khoiruman Pandu Kesuma Harahap mengatakan, sidang anak yang digelar menjatuhkan vonis kepada 4 terdakwa berinisial DW, FM, RW, dan RRP selama 1,8 tahun dan mereka langsung dilimpahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.
"Vonis 4 terdakwa diduga salah tangkap, dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Dewi Rindaryati, anggota Zeni Zenal Mutaqin dan Maryam Broo. Dalam vonis tersebut, keempatnya dijatuhkan hukuman 1, 8 tahun penjara, biaya perkara Rp2.500, Jaksa Penuntut Umum (PJU) dan kuasa hukum terdakwa pikir-pikir hingga diberi waktu selama tujuh hari," katanya, Kamis (23/1).
Dia mengatakan, upaya hukum masih tetap terbuka bagi jaksa penuntut umum (JPU) atau kuasa hukum terdakwa dapat pengajuan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung, tapi kalau tidak ada pengajuan banding dalam tujuh hari, majelis hakim akan menetapkan putusan tetap atau inkrah.
Vonis kepada empat orang terdakwa yang meringankan, antara lain belum pernah dipenjara, dua orang berstatus masih sekolah dan dua orang putus sekolah.
"Keempat terdakwa yang memberatkan melakukan penganiayaan dan tergabung dalam kelompok motor, korban luka berat, anak memberikan keterangan terbelit-belit, tidak mengakui perbuatan. Namun, anak-anak ini ke depannya bisa memperbaiki tingkah laku pada masa depannya dan mereka harus beretika baik," ujarnya.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Ahmad Sidik mengatakan, vonis terhadap empat terdakwa merupakan hasil pertimbangan hingga diambil alih majelis hakim dan para terdakwa terbukti di persidangan. Karena, korban melihat muka jelas. Salah satu hal yang menjadi petunjuk ialah rambut pirang salah satu pelaku.
Di samping itu, ada hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendampingi di Polres Tasikmalaya Kota, orangtua, penasehat hukum, dan mereka telah mengakui perbuatannya.
"Dengan dasar pertimbangan hakim yang menolak alibi-alibi, tapi kami memiliki hak apakah pikir-pikir, banding. Karena, vonis 1,8 tahun ini ke depannya akan ditangani oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung hingga mereka tidak di masuk tahanan khusus anak di Polsek Tawang karena adanya masalah terkait anak," katanya.
Kuasa hukum terdakwa, Dedi Supriadi, mengatakan vonis terhadap empat terdakwa yang dilakukan oleh majelis hakim sangat mengecewakan. Terlebih, semua pengajuan keberatan ditolak termasuk semua bukti disangkal. Karena, majelis hakim mengacu kepada penelitian Bapas dan di persidangan CCTV tidak dijadikan alat bukti tapi malah yang diperlihatkan anak bergerombol.
"Anak bergerombol itu banyak dan kami melampirkan video termasuk foto bekas penyiksaan tidak dibahas dan tidak semua harus difoto, termasuk semua yang diajukan tidak dipertimbangkan. Namun, satu anak di Jakarta juga tidak dibahas dan kami akan mengajukan banding," paparnya. (AD/J-3)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved