Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA pemilik lahan, Yasser Mandela, angkat bicara terkait penutupan Gang Rahayu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penutupan itu untuk memperjelas batas jalan.
Sebelumnya, penutupan akses jalan terjadi di Gang Rahayu, di Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang. Yasser menegaskan, jalan yang dimaksud adalah bagian dari tanah pekarangan milik Maritje dan Irawati selaku ahli waris dari Johanna Maria Margaretha berdasarkan SHM 02901/Kertamulya seluas 3.264 m2 sebagaimana Surat Ukur tertanggal 8 Agustus 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga : Diduga Sengketa Lahan, Akses Jalan Gang di Padalarang Ditutup Tembok
Menurut dia, Gang Rahayu bukan akses jalam umum melainkan bagian dari lahan milik Maritje dan Irawati yang selama ini ditempati tanpa izin. Warga sekitar masih memiliki dua akses jalan lain yang lebih besar yakni Gang Sujai dan Gang Istikomah untuk digunakan sebagai akses jalan utama bagi warga.
Baca juga : 2.000 Hektar Lahan Produktif di Subang Kekeringan
“Terkait penutupan Gang Rahayu, hal itu dimaksudkan agar memperjelas batas tanah dan mengamankan aset tanah milik klien kami sebagaimana bukti sertifikat Hak Milik 02901. Kami sangat keberatan jika dikatakan menutup akses jalan, karena yang ditutup bukanlah akses yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Silahkan saja di cek di Distaru, Disperkim, BPN, atau dinas terkait yang berwenang menangani regulasi terkait Jalan,” terang Yasser dalam keterangan resminya, Rabu (7/8).
Ia pun berharap tidak ada lagi penyebaran informasi bahwasannya kliennya menutup akses jalan bagi warga. Selain itu, selama ini di atas tanah tersebut ditempati oleh orang-orang yang tidak mempunyai bukti kepemilikan yang sah.
Baca juga : Kenalkan Bidang Telekomunikasi, PLN Icon Plus Gelar Kegiatan Goes to School
“Oleh karena itu kami selaku kuasa hukum telah melakukan somasi kepada orang-orang tersebut untuk segera meninggalkan area tanah milik klien kami,” terangnya.
Baca juga : Tak Bisa Berenang, Bocah 9 Tahun Tewas di Situ Ciburuy
Karena tidak ada tanggapan maka kuasa hukum melaporkan peristiwa pidana ini ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/VIII/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT dengan dugaan tindak pidana Penyerobotan tanah atau menguasai/memasuki tanah/pekarangan dengan melawan hak orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) Perppu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya.
Proses perkara tersebut, sambungnya, sudah dalam tahap penyidikan. Akibat dari peristiwa pidana penguasaan tanah secara melawan hak yang dilakukan para pelaku, Maritje dan Irawati selaku pemilik lahan menyebut mengalami kerugian materiel sebesar Rp32.640.000.000.
Selain itu, laporan yang dilakukan kuasa hokum ke Polda Jabar adalah perkara pidana pemakaian lahan tanpa izin dan bukan sengketa tanah.
“Karena para pelaku tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah dan selama ini SPPT PBB dibayar oleh klien kami sebagai bukti penguasaan fisik tanah. Jadi berkaitan dengan laporan polisi yang saat ini klien kami ajukan, kami meminta agar penyidik Polda Jawa Barat yang menangani untuk dapat sesegera mungkin menuntaskan perkara ini demi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami yang selama ini haknya dirampas oleh para pelaku,” imbuhnya. (J-3)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved