Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka berinisial F, warga Kabupaten Sukabumi, dan S, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram. Mereka memanfaatkan elpiji bagi masyarakat miskin itu untuk meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka, yakni memindahkan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi. Guna memindahkannya, kedua pelaku menggunakan alat-alat tertentu, seperti pipa yang sudah dimodifikasi serta es batu.
"Pengungkapan kasus dugaan pengoplosan elpiji subsidi ke nonsubsidi ini berkat laporan masyarakat. Laporannya langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (30/7).
Baca juga : Polres Cianjur Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal
Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sejak September 2022. Dari perbuatan mereka, kedua tersangka meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Tersangka menjual elpiji nonsubsidi seharga Rp140 ribu per tabung. Tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan Rp68 ribu per tabung. Akibat perbuatan mereka, terjadi kerugian negara sebesar Rp849.420.000 sejak September 2022 hingga kita melakukan tindakan pada Juli 2024," bebernya.
Hasil penindakan, lanjut Yonky, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya satu unit mobil pick up sebagai alat angkut, 143 tabung elpiji 3 kg, 143 tabung elpiji 12 kg, 15 tabung elpiji 5,5 kg, serta peralatan lainnya.
Baca juga : Seorang Siswi di Cianjur Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri Selama 6 Tahun
Kedua tersangka dikenai Pasal 55 Uu RI Nomor 22/2021 tentang Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.
Yonky menegaskan, Polres Cianjur mengimbau kepada masyarakat waspada. Mereka lebih baik melaporkan seandainya menemukan penjualan tabung elpiji dengan segek tidak sempurna.
Baca juga : Kuasa Hukum Sopir Audi Praperadilankan Polres Cianjur
"Bila mencurigai, segera laporkan ke petugas kepolisian," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menyebutkan ulah kedua tersangka memungkinkan kerap terjadinya kelangkaan elpiji subsidi di masyarakat. Selain itu, peredaran elpiji cukup berpotensi menyebabkan kecelakaan karena bisa memicu gas meledak.
"Ini dimungkinkan karena tidak sesuai SNI," tegas Tono. (Z-3)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved