Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YOSEP Hidayah terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel menghadapi sidang vonis, hari ini. Yosep sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sidang vonis rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7) pukul 13.00 WIB. "Rencananya sidang vonis terdakwa Yosep hari ini sekitar pukul 13.00 Hakim ketuanya Ardi Wijayanto," Kata Mohammad Ikbal Humas PN Subang.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan kliennya sudah siap menghadapi sidang vonis dan tidak mempersiapkan apapun.
Baca juga : Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Tidak Ditahan
Di sidang putusan tersebut, Rohman berharap hakim membebaskan Yosep sebagaimana pembelaan yang sudah dibacakan tim kuasa hukum.
"Kami berharap untuk vonis, majelis hakim bisa mempertimbangkan pembelaan kita kemarin di pledoi. Tuntutan dari JPU tidak menurut kami tidak berdasarkan dengan hukum," Kata Rohman.
Diketahui, Yosep diseret ke meja hijau usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Tuti-Amel. Dalam persidangan, Yosep didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Yosep pun dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU meyakini Yosep terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Tuti-Amel secara terencana sesuai Pasal 340 KUHAP Juncto Pasal 55 Ayat 1 sebagaimana dakwaan primer. (Z-3)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kalau musim kemarau sawah menganggur. Setahun tidak bisa digarap dua kali
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved