Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Masyarakat Kabupaten Cirebon Diminta tidak Membakar Sampah

Nurul Hidayah
21/7/2024 18:50
Masyarakat Kabupaten Cirebon Diminta tidak Membakar Sampah
Sungai yang mengalir di Kabupaten Cirebon mulai surut di musim kemarau.(MI/NURUL HIDAYAH)

MEMASUKI musim kemarau, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
(Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon meminta masyarakat untuk tidak
melakukan pembakaran sampah.

"Pembakaran sampah di luar ruang dapat memicu terjadinya kebakaran. Api yang berasal dari pembakaran sampah dikhawatirkan menjalar ke tempat lain hingga akhirnya terjadilah kebakaraan," tutur Kepala Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Mohamad Ferry Afrudin, Minggu (21/7).

Dia menjelaskan tahun lalu terjadi sebanyak 373 kasus kebakaran lahan.
Ratusan kasus kebakaran tersebut terjadi lantaran api yang ditimbulkan
dari pembakaran yang merambat ke rumput-rumput dan ilalang.

Baca juga : Kekeringan Berdampak pada Puluhan Ribu Jiwa di Kabupaten Cirebon

Untuk itu Ferry mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah di sembarang tempat, khususnya di lahan pemukiman.

Disdamkarmat Kabupaten Cirebon selama Juni mencatat telah
terjadi sebanyak  82 kasus kebakaran. Kebakaran tersebut meliputi  kasus kebakaran rumah dan kebakaran sejumlah pabrik di Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, Dyan Anggraeni, prakirawan cuaca pada BMKG Stasiun
Meteorologi Kertajati, Kabupaten Majalengka, menyatakan bahwa
masa ini merupakan masa pancaroba dari musim penghujan ke musim kemarau. Ini ditandai dengan suhu udara yang menjadi lebih dingin meski matahari juga terik.

Namun, memasuki Agustus, suhu udara diprakirakan akan meningkat
kembali, dan berlangsung hingga Oktober, yang merupakan masa kedatangan
musim kemarau.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya