Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BKPSDM Award Memotivasi OPD di Cianjur Tingkatkan Kinerja

Benny Bastiandy
16/7/2024 20:15
BKPSDM Award Memotivasi OPD di Cianjur Tingkatkan Kinerja
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobbi,(MI/BENNY BASTIANDY)

KINERJA organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, didorong agar terus meningkat. Salah satunya dengan pemberian penghargaan bagi OPD yang dinilai berprestasi dengan barometer indikator-indikator tertentu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobbi, mengatakan pemberian penghargaan merupakan bagian dari
memeriahkan Hari Jadi Cianjur ke-347. Ada beberapa kategori yang menjadi penilaian pada penghargaan BKPSDM Award 2024 tersebut.

"Ada empat kategori yang jadi penilaian yaitu pengelolaan kenaikan pangkat terbaik, kemudian kategori pengelolaan pensiun terbaik, pengelolaan e-kinerja dan SKP (Sasaran Kerja Pegawai), dan ASN berprestasi dengan indeks profesionalisme tertinggi," ujarnya, Selasa (18/7).

Baca juga : Sekolah di Cianjur Masih Kekurangan Ribuan Guru

Pemberian BKPSDM Award 2024, ungkap dia, didasari pertimbangan untuk
memotivasi kinerja setiap OPD. Artinya, pada proses pelayanan
terhadap ASN ada berbagai kriteria yang harus dilaksanakan setiap OPD.

"Contoh tepat waktu. Apabila ada kekurangan tindak lanjutnya cepat. Jadi, indikatornya seperti itu," tegasnya.

Event BKPSDM Award baru kali pertama dilaksanakan. Robbi berharap dengan adanya event itu kinerja pelayanan baik OPD maupun ASN bisa terus meningkat, terlebih BKPSDM Award akan dilaksanakan berkelanjutan.

Baca juga : Amplop Berisi Uang Rp30 Ribu Diduga akan Dibagikan Oknum ASN di Cianjur 

"Untuk ASN berprestasi, indikatornya kan nilai tertinggi Indeks
Profesionalitas ASN. Itu ada empat instrumen yaitu kualifikasi pendidikan, kompetensi, disiplin, dan kinerja," tambahnya.

Penilaian yang menjadi kategori sudah berproses. Sebab, kata dia,  BKPSDM sudah memiliki data kinerja pelayanan semua OPD kepada ASN.

"Misalnya pengurusan pensiun, enam bulan sebelum ASN pensiun itu harus
sudah diajukan. Nah, kita melihat OPD mana saja yang taat aturan. Kita
sudah ada data-datanya," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya