Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaaan korupsi pembangunan Gapura Alun-alun Pataraksa. Kasus ini mulai diusut setelah gapura itu roboh tidak lama setelah peresmian.
Ketiga tersangka ialah kontraktor berinisial E, konsultan pengawas D dan pejabat pembuat komitmen (PPK) AM. Ketiganya sudah ditahan pada Selasa (12/6) malam.
"AM sebagai PPK dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai pengendali program kontrak. Sementara E sebagai kontraktor diduga tidak membangun dan melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditentukan. Untuk D sebagaai konsultan pengawas diduga telah membuat laporan progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujar Kepala Kejari Sumber, Yudhi Kurniawan.
Baca juga : Nurhayati Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Citemu
Berdasarkan hasil audit tim auditor dan penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Sementara pengembalian kerugian negara baru mencapai Rp600 juta.
Dijelaskan Yudhi, kasus ini sebenarnyaa tidak hanya terkait dengan
ambruknya gapura alun-alun Pataraksa pada 2 Januari 2024 lalu. namun
juga mencakup seluruh proses pembangunan tahap kedua Alun-Alun Taman
Pataraksa pada tahun anggaran 2023.
"Kami pastikan tindak pidana korupsi ini bukan karena gapura yang ambruk saja, melainkan dari seluruh proses lanjutan pembangunan tahap kedua," tutur Yudhi.
Ketiga tersangka ditahan dan dititipkan ke Rumah Tahanan Cirebon
hingga 20 hari ke depan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kalau musim kemarau sawah menganggur. Setahun tidak bisa digarap dua kali
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved