Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung berinisial SM. Unpar memberikan sanksi tegas atas perbuatan SM.
Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan SM sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar sejak 13 Mei 2024. Selain itu Unpar juga membuka ruang laporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar, Selasa (14/5).
Baca juga : Komitmen Kembangkan Bisnis UMKM, FIFGROUP dan UNPAR Luncurkan Program SCORE FLS
Dalam keterangan tertulis tersebut disebutkan juga, sanksi ini dikeluarkan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan, proses pelaporan. Dan mencegah meluasnya serta pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada), di luar Unpar tidak terafiliasi dengan Unpar.
Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, sudah memberikan imbaun kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh SM. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.
Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unpar. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022. Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap SM, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Unkris Gelar Uji Publik Calon Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
Unpar berkomitmen mengawal kasus ini untuk mewujudkan misi kampus aman tanpa kekerasan seksual. Bahkan, Unpar siap memberikan pendampingan bagi sivitas akademika yang merasa telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan SM.
"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," diakhir pernyataan tertulis dari Unpar.
Adapun pelaporan bisa disampaikan melalui hotline dengan nomor 081320744852 dan email satgasppks@unpar.ac.id. Korban juga bisa menyampaikan laporannya melalui Instagram @satgasppks.unpar atau melalui layanan pengaduan dengan mengakses https://bit.ly/FormLayananPengaduanKekerasanSeksualdiUniversitasKatolikParahyangan.
Baca juga : Unpar Bandung Undang Tiga Bacapres Dalam Dialog Kebangsaan
Sementara itu, SM mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Hal itu diungkapkan SM dalam unggahan di akun X-nya, @syarafmaulini pada 10 Mei 2024.
Dirinya mengakui bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang dikenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP).
Ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh. Hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan trauma pada korban.
Baca juga : Unpar, IKA Unpar dan BPPKB Kota Bandung Bergerak Bersama Tekan Angka Tengkes
"Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka, dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum. Tidak sopan, tidak senonoh, berupa ajakan berelasi, hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," katanya.
Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat dirinya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 - 2017), Ia bersedia diperiksa tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. SM memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban dan juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan ini. Termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara. Kampus, pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan dirinya.
"Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan. Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," lanjutnya.
SM meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi. Serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban. (Z-3)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved