Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUNIA pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung berinisial SM. Unpar memberikan sanksi tegas atas perbuatan SM.
Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan SM sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar sejak 13 Mei 2024. Selain itu Unpar juga membuka ruang laporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar, Selasa (14/5).
Baca juga : Komitmen Kembangkan Bisnis UMKM, FIFGROUP dan UNPAR Luncurkan Program SCORE FLS
Dalam keterangan tertulis tersebut disebutkan juga, sanksi ini dikeluarkan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan, proses pelaporan. Dan mencegah meluasnya serta pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada), di luar Unpar tidak terafiliasi dengan Unpar.
Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, sudah memberikan imbaun kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh SM. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.
Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unpar. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022. Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap SM, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Unkris Gelar Uji Publik Calon Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
Unpar berkomitmen mengawal kasus ini untuk mewujudkan misi kampus aman tanpa kekerasan seksual. Bahkan, Unpar siap memberikan pendampingan bagi sivitas akademika yang merasa telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan SM.
"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," diakhir pernyataan tertulis dari Unpar.
Adapun pelaporan bisa disampaikan melalui hotline dengan nomor 081320744852 dan email satgasppks@unpar.ac.id. Korban juga bisa menyampaikan laporannya melalui Instagram @satgasppks.unpar atau melalui layanan pengaduan dengan mengakses https://bit.ly/FormLayananPengaduanKekerasanSeksualdiUniversitasKatolikParahyangan.
Baca juga : Unpar Bandung Undang Tiga Bacapres Dalam Dialog Kebangsaan
Sementara itu, SM mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Hal itu diungkapkan SM dalam unggahan di akun X-nya, @syarafmaulini pada 10 Mei 2024.
Dirinya mengakui bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang dikenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP).
Ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh. Hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan trauma pada korban.
Baca juga : Unpar, IKA Unpar dan BPPKB Kota Bandung Bergerak Bersama Tekan Angka Tengkes
"Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka, dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum. Tidak sopan, tidak senonoh, berupa ajakan berelasi, hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," katanya.
Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat dirinya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 - 2017), Ia bersedia diperiksa tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. SM memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban dan juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan ini. Termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara. Kampus, pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan dirinya.
"Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan. Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," lanjutnya.
SM meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi. Serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban. (Z-3)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kalau musim kemarau sawah menganggur. Setahun tidak bisa digarap dua kali
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved