Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Taati Penugasan Pemerintah, Pupuk Kujang Siap Tingkatkan Produksi

Nurul Hidayah
07/5/2024 18:38
Taati Penugasan Pemerintah, Pupuk Kujang Siap Tingkatkan Produksi
Stok pupuk di gudang milik PT Pupuk Kujang(MI/KRISTIADI)

PT Pupuk Kujang menggenjot produksi pupuk subsidi dan non subsidi untuk mendukung pemerintah memajukan sektor pertanian.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian mengeluarkan Kepmentan nomor 249
tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk
subsidi tahun anggaran 2024. Keputusan itu di antaranya menyebutkan
petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.
 
Sebelumnya sejak Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah urea
dan NPK. Seiring dengan keluarnya Kepmentan tersebut, kini petani yang
terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk
yaitu urea, NPK dan organik dengan harga yang tetap  atau tidak
mengalami kenaikan.

"Kami terus mengoptimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini," tutur  Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, Selasa (7/5).

Baca juga : Pupuk Langka, DPR Soroti Revitalisasi PT Pupuk Kujang Cikampek

Selain kembali menyubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani. Beberapa hari lalu, Menteri
Pertanian, Amran Sulaiman menyampaikan, Presiden Jokowi menyetujui
penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi
9,5 juta ton atau naik 100%.

"Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani," tuturnya.

Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang mendapat tugas
wilayah distribusi di Jawa Barat dan Banten, Berdasarkan salinan
kepmentan tersebut, telah ditetapkan alokasi subsidi pupuk subsidi
untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton. Dengan rincian urea sebanyak
634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan
organik sebanyak 101.005 ton.

Baca juga : Dua Pabrik PT PIM Tambah Pasokan Pupuk Nasional

"Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani," tandasnya.

Sementara itu, kapasitas produksi Pupuk Kujang mencapai 1.140.000 ton urea per tahun dan NPK mencapai 200.000 ton per tahun.

"Untuk saat ini, kapasitas produksi kita bisa mencukupi penugasan dari pemerintah. Berbagai pengembangan dan peningkatan terus kita lakukan," tutur Maryono.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya