Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Buruh dari Kabupaten Bandung Barat akan Berunjuk Rasa di Jakarta

Depi Gunawan
30/4/2024 18:38
Buruh dari Kabupaten Bandung Barat akan Berunjuk Rasa di Jakarta
Buruh di Kabupaten Bandung Barat menutup jalan saat berujuk rasa.(MI/DEPI GUNAWAN)

SEJUMLAH buruh dari Kabupaten Bandung Barat akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.

Rencananya, ada seratusan buruh yang akan berangkat ke Ibu Kota menggunakan bus dan kendaraan pribadi. Mereka akan bergabung dengan buruh lainnya untuk berunjuk rasa menuntut kesejahteraan buruh.

"Ada 100 buruh dari Bandung Barat akan berangkat pada peringatan May Day di Istana Negara Jakarta besok," kata Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, Selasa (30/4).

Baca juga : Tanggal Merah Mei 2024, Ada Dua Long Weekend Loh!

Ia menyebutkan, massa buruh yang berangkat di antaranya perwakilan FSPMI, SPN, dan SPSI. Setelah aksi di Jakarta, buruh juga akan mengadakan unjuk rasa di daerah.

"Sekarang kita fokus dulu aksi di Jakarta," ujarnya.

Pada aksi unjuk rasa besok, menurut Dede, buruh akan tetap pada tuntutannya menolak UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 karena dianggap merugikan kaum buruh. Selain itu, tuntutan lainnya adalah dihapusnya sistem kerja outsourcing serta tolak upah murah.

Dede menilai, pemberlakuan PPH 21 juga menyulitkan buruh. "Dengan diberlakukannya PPH 21, setiap buruh yang menerima Tunjangan Hari
Raya (THR) Idul Fitri terkena potongan pajak."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya