Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus korupsi revitalisasi pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka berinisial AN akhirnya dijeboloskan ke Rutan Kelas 1 Bandung oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (19/3).
Sebelumnya penyidik memeriksa AN hampir seharian di Kantor Kejati Jabar Jalan RE Martadinata Kota Bandung.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan pemeriksaan hari itu dijadwalkan dilakukan terhadap tiga tersangka yakni AN, pihak swasta, dan Ma serta INA, kedua pegawai negeri sipil. Namun M sakit sesuai surat dokter yang disampaikan ke penyidik, dan INA meminta untuk dijadwal ulang.
Baca juga : Tersangka Korupsi Pasar Sindang Kasih Majalengka Ditahan Kejati Jabar
"Untuk tersangka INA, penyidik mendapat surat dari tim kuasa khukumnya dan minta untuk dijadwal ulang untuk pemanggilannya," ujarnya.
Sementara pemeriksaan terhadap tersangka AN pun terus berlanjut hingga melewati adzan magrib. Sekitar pukul 19.00 WIB, AN dengan memakai rompi tahanan warna merah digiring oleh penyidik dan aparat Kejati Jabar untuk ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung.
Tersangka terlihat menunduk dan memakai masker warna hitam saat digiring ke mobil tahanan. Tampak kuasa hukum tersangka Dede Kusnandar yang mendampingi selama pemeriksaan juga ikut turun.
Kepada wartawan penasehat hukum AN, Dede Kusnandar menyatakan bahwa kepada kliennya penyidik mengajukan 77 pertanyaan. "Ada sekitar 77 pertanyaan. Memang banyak yang disangkakan itu jelas pasalnya. Klien saya kalau dilihat pasal yakni pasal 55 karena bukan ASN. Pendapat saya seharusnya klien saya yang terakhir ditahan," ujarnya sedikit menyayangkan sikap penyidik Kejati Jabar.
Baca juga : Kejati Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Majalengka Tersangka Korupsi
Tak Ada Aliran Dana ke INA
Baca juga : KPK Beberkan Kronologi Kasus Korupsi di LPEI, Bagaimana Kasus Ini Bermula?
Dede Kusnandar juga menyebutkan dalam pemeriksaan terhadap AN dalam kasus ini tidak ada kerugian negara karena sistemnya BOT. Pembangunan pasar ditanggung investor.
"Ini hanya dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang terkait siapa pemenang lelang tersebut," ujarnya.
Namun dalam pemeriksaan, AN menyatakan bahwa tidak ada rekayasa dari ASN untuk memenangkannya dalam proyek pembangunan pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.
Baca juga : Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Langsung Buka Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI meski Belum Ada Tersangka
"Menjawab pertanyaan penyidik klien kami menyebutkan tidak ada rekayasa dari ASN untuk memenangkan. Justru saat itu sedang tidak baik baik hubungannya dengan klien kami. Jadi sekali lagi perlu ditegaskan dalam kasus ini tidak ada gratifikasi, tidak ada juga penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Menurut Dede, dalam pemeriksaan juga terungkap mengenai adanya inisiatif dari pemenang proyek yakni PT PGA untuk memberikan sejumlah uang setelah dapat lelang. "Uang itu memang akan diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini INA, namun saat itu malah ditolak oleh INA sehingga uang itu tidak jadi diberikan," ujarnya.
Jadi, tambahnya, dalam peristiwa ini memang tidak ada janji, tidak ada juga komitmen untuk memberikan 1 miliar. "Itu hanya inisiatif semata dari PT PGA yang diberikan pelaksanaannya kepada tersangka AN selaku kuasa direktur. Namun inisiatif itu ditolak dan bukti-bukti penolakan sudah disampaikan kepada penyidik. Jadi tidak ada sebenarnya gratifikasi seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Melihat peristiwa penahanan kliennya tersebut, Dede menyebutnya terlalu cepat kliennya ditahan. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan penangguhan penahanan. "Klien kami swasta bukan ASN," tandasnya.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved