Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Siapkan 10 Tempat Tidur, RSUD Cimacan belum Terima Caleg Stres

Benny Bastiandy
22/2/2024 18:06
Siapkan 10 Tempat Tidur, RSUD Cimacan belum Terima Caleg Stres
Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Kabupaten Cianjur, siap menerima pasien gangguan jiwa pada Pemilu 2024(MI/BENNY BASTIANDY)

RSUD Cimacan di Kabupaten Cianjur belum menerima calon anggota
legislatif yang mengalami gangguan kejiwaan pascapelaksanaan Pemilu
Legislatif (Pileg) 2024. Di rumah sakit itu sebelumnya sudah disiapkan ruangan khusus.

Direktur RSUD Cimacan, Yogeswara Soeharto, mengatakan terdapat 10 tempat tidur yang disiapkan khusus seandainya terdapat calon legislatif yang membutuhkan penanganan kejiwaan. Namun sepekan pascapemungutan suara, ruangan khusus tersebut masih kosong.

"Sampai saat ini belum ada. Mudah-mudahan jangan sampai ada," kata
Yogeswara, Kamis (22/2).

Baca juga : RSUD Lembang Siap Layani Gangguan Jiwa Caleg Gagal

Secara teknis, kata dia, nanti penempatan caleg tersebut menyesuaikan
dengan situasi. Artinya, mereka yang merupakan pemegang BPJS Kesehatan,
nanti bisa memilih kelas yang diinginkan.

"Kita siapkan 10 tempat tidur, Tapi nanti tinggal menyesuaikan saja. Maksudnya begini, kalau mereka punya BPJS, nanti disesuaikan kelasnya 1, 2, atau 3," sebutnya.

RSUD Cimacan memiliki sebanyak 12 ruangan rawat inap. Secara keseluruhan terdapat 199 tempat tidur.

Baca juga : Ikut Nyaleg, Tiga Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri

Yogeswara memastikan dari sarana dan prasarana, RSUD Cimacan siap
memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, termasuk kalangan caleg.
Termasuk juga penyiapan dokter spesialis kejiwaan.

"Dokter kejiwaan ada. Kita juga sesuaikan dengan kondisi yang dikeluhkan caleg bersangkutan," tutur dia.

Dia mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu, RSUD Cimacan juga menyiapkan layanan kejiwaan bagi caleg. Namun dipastikan pada waktu itu tak ada caleg yang mendapatkan penanganan.

Baca juga : Caleg Golkar Tertipu Dukun, Duit Rp300 Juta Melayang

"Kalau lima tahun lalu saya belum di sini (RSUD Cimacan). Tapi dari
laporan tidak ada," tambah Yogeswara.

Penghargaan

RSUD Cimacan merupakan satu dari tiga instansi di Kabupaten Cianjur yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dua instansi lainnya yaitu Dinas Sosial dan Kecamatan Sindangbarang.

Baca juga : KIPP Sebut Terjadi Kerancuan Pelaksanaan Rekapitulasi Manual Berjenjang di PPK

"Penghargaan ini tentu berkat dukungan semua pihak, Pak Bupati, perangkat daerah teknis, dan semua jajaran yang sinergis. Berkat dukungan ini, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat," ujar Yogeswara.

Penilaian pelayanan publik sendiri didasari berbagai indikator. Di antara indikatornya meliputi survei kepuasan pasien, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.

"Alhamdulillah, berbagai indikator yang dinilai memenuhi syarat. Kita juga punya jargon pelayanan yaitu Tanginas atau Tanggap Gigih Inovatif Adaptif dan Simpatik. Tanginas ini merupakan filosofi masyarakat Kabupaten Cianjur yang selalu sigap. Pada konteks ini, kami sigap melayani masyarakat atau pasien," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya