Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN aturan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
(PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di
Kabupaten Cianjur berubah. Perubahan tersebut menyusul terbitnya aturan baru Peraturan Daerah Nomor 17/2023 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sesuai amanat undang-undang.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Atholillah, menjelaskan pada perda tersebut terdapat beberapa penyesuaian atau perubahan ketentuan-ketentuan pajak daerah. Salah satunya berkaitan PBB-P2 dan BPHTB.
"Ketentuan ini berkaitan juga dengan notaris dan PPAT. Ada beberapa aturan yang berbeda dengan sebelumnya dan ini perlu disosialisasikan kepada notaris atau PPAT," kata Ardian ditemui seusai sosialisasi peraturan PBB dan BPHTB bagi PPAT/PPATS di aula Bapenda Kabupaten Cianjur, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan, aturan yang berbeda itu antara lain soal tarif PBB.
Sebelumnya, penetapan tarif PBB sebesar 0,1% dengan nominal nilai jual
objek pajak (NJOP) sampai dengan Rp1 miliar dan 0,2% dengan nominal NJOP di atas Rp1 miliar.
"Pada peraturan baru, tarifnya dibedakan berdasarkan pemanfaatan lahan
atau pemanfaatan objek pajak. Jadi, tarif normalnya 0,2%. Kecuali untuk
lahan yang digunakan produksi pangan dan ternak, itu tarifnya 0,15%.
Contohnya sawah, ladang, terus lahan untuk ternak domba, dan lainnya. Pada prinsipnya, tarif penetapan PBB-P2 dengan aturan sekarang cenderung turun," terangnya.
Sementara pada sektor BPHTB, lanjut dia, ada perubahan pada nilai tidak
kena pajak. Sebelumnya, nilai tidak kena pajak untuk transaksi jual-beli sebesar Rp60 juta dan waris sebesar Rp300 juta.
"Sekarang berubah nilai tidak kena pajak transaksi jual-beli menjadi Rp80 juta dan waris menjadi Rp400 juta. Misalnya ada transaksi jual-beli sebesar Rp100 juta, sekarang pengurangnya sebesar Rp80 juta. Jadi yang kena pajaknya hanya Rp20 juta dikali 5% tarifnya yang tunggal untuk BPHTB, sehingga hanya membayar Rp1 juta," beber Ardian.
Ada nilai plus dan minus dengan penerapan aturan baru tersebut. Minusnya, diproyeksikan kemungkinan bakal terjadi penurunan penerimaan PBB-P2. Namun proyeksi kemungkinan penurunan dari PBB-P2 bisa tertutupi dari penerimaan BPHTB karena ada penaikan nilai.
Perda Nomor 17/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Cianjur merupakan aturan baru yang sudah diundangkan pada 29 Desember 2023. "Jadi, perda sudah berlaku per 1 Januari 2024," pungkasnya. (SG)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved