Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf kepada pelanggan atas terganggunya pelayanan akibat tabrakan Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung, Jumat (5/1) sekitar pukul 06.03 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kami KAI Daop 2 menyampaikan permohonan maaf, setinggi-tingginya atas kejadian ini dan untuk data-data korban masih menunggu. Untuk kejadian, kenapa bisa terjadi, masih kita tindaklanjuti," kata Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep Hanepi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Daop Surabaya Alihkan Rute Dua Kereta Api Imbas Kecelakaan
Ayep mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
"Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," katanya.
Baca juga: 3 Korban Tewas Akibat dari Kecelakaan Kereta di Cicalengka di Bandung
Hingga kini, kata Ayep pihaknya masih belum memastikan terkait adanya korban atau tidak dalam insiden kecelakaan ini. Tetapi pihaknya telah menyiagakan belasan ambulans untuk proses evakuasi.
"Evakuasi korban sudah dilakukan dengan empat ambulans yang sudah mengantarkan korban ke Rumah Sakit Cicalengka," katanya. (Ant/Z-3)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kalau musim kemarau sawah menganggur. Setahun tidak bisa digarap dua kali
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved