Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Lantik Wali Kota Cirebon, Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan ASN Netral

Sugeng Sumariyadi
06/12/2023 15:40
Lantik Wali Kota Cirebon, Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan ASN Netral
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyalami Wali Kota Cirebon Eti Herawati(DOK/PEMPROV JAWA BARAT)

PENJABAT Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan agar ASN di wilayahnya tetap menjaga netralitas selama masa kampanye berlangsung dan Pemilu 2024. Netralitas merupakan fondasi integritas dan profesionalisme.

Netralitas, lanjut dia, menjadi keharusan ASN dalam masa pelaksanaan pemilu. Untuk itu, para kepala daerah harus terus mengingatkan agar ASN bekerja tanpa berpihak pada partai atau calon tertentu.

"Saya ingatkan terus agar ASN tetap menjaga netralitas, sebagai fondasi integritas. Netralitas merupakan wujud profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara," ujar Bey, saat melantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon, di Bandung, Rabu (6/12).

Eti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cirebon menggantikan posisi Wali Kota Nashrudin Azis yang mundur karena  akan mengikuti pemilihan legislatif pada 2024.

Untuk menjaga pemilu aman dan damai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, netral dan tenang) dan Jabar Akur (Aman, kondusif, dan rukun).

Setiap bupati dan wali kota diminta melakukan pengawasan terhadap PNS, anggota TNI dan Polri. Mereka harus bertindak dan melaksanakan tugas tanpa berpihak pada calon legeslatif, calon kepala daerah dan calon presiden. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya