Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun, warga Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukannya tahap pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari tetangga rumah korban di mana saat memandikan jenazah ada beberapa pada bagian tubuhnya terdapat luka lebam.
Baca juga : Polres Tasikmalaya Usut Kematian Anak Berkebutuhan Khusus
Namun, atas laporan yang dilakukannya itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.
"Anggota Polres Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memeriksa 7 orang saksi termasuk dua orang tua korban setelah membongkar makam dan melakukan autopsi untuk pembuktikan. Namun, orang tua korban awalnya mengaku pernah mencubit anaknya sebelum meninggal saat menolak makan," katanya, Senin (4/12/2023).
Baca juga : Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya yang Hamil Dua Bulan
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 orang saksi mengarah kepada SM dan BK tidak lain sebagai orang tuanya sendiri karena keduanya telah melakukan kekerasan fisik secara berulang dan bergantian dengan cara memukul, mencubit, menarik paksa baju korban sewaktu memandikan kepala korban nembentur dinding tembok. Kekerasan yang dilakukan memakai kayu, sapu ijuk, gayung dan sendok.
"Kami menemukan foto korban masih sehat masih bersama ayah asuh, foto korban saat banyak luka bersma orang tua kandungnya, foto korban setelah meninggal dunia bantal dan sarung dengan bekas luka darah, pakaian korban. Kami juga mengamankan barang bukti di rumah tersangka saat penggeledahan dan menemukan sendok, gayung, sapu ijuk, sisir," ucapnya.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia anak berkebutuhan khusus (ABK) ini dirawat orang tua angkatnya selama 10 tahun, kemudian 8 bulan kembali dirawat orang tua kandungnya dan meninggal pada tangga 12 Oktober 2023.
Akan tetapi, saat memandikan korban adanya kecurigaan warga anak tersebut meninggal dunia tak wajar karena banyak luka lebam dan melaporkan hingga gali kubur dan melakukan autopsi.
"Kedua orang tua mengakui perbuatannya itu telah menganiyaya anak kandungnya sendiri dengan berulang dan bergantian. Karena, di rumahnya ditemukan beberapa barang bukti berupa sendok, gayung, sapu ijuk, sisir, bantal dan sarung bantal bekas luka darah dan dua orang tuanya dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya. (Z-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved