Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bawaslu Kota Cirebon Layangkan Sejumlah Imbauan pada KPUD

Nurul Hidayah
27/11/2023 20:22
Bawaslu Kota Cirebon Layangkan Sejumlah Imbauan pada KPUD
Bawaslu dan Satpol PP Kota Cirebon menertibkan alat peraga kampanye(MI/NURUL HIDAYAH)

BADAN Pengawas Pemilu Kota Cirebon mengeluarkan sejumlah imbauan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah pada masa kampanye yang akan dimulai esok.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat berisi sejumlah imbauan untuk KPU Kota Cirebon jelang tahapan kampanye pemilu 2024. "Ada beberapa poin penting yang kami sampaikan," jelasnya, Senin (27/11).

Di antaranya KPU Kota Cirebon diimbau untuk berkoordinasi dengan partai
politik peserta pemilu 2024 mengenai pendaftaran pelaksana kampanye
maupun tim kampanye di tingkat Kota Cirebon tentang ketentuan persyaratan, tata cara maupun batas akhir pendaftaran.

"Kami mengimbau KPU Kota Cirebon untuk memastikan proses pendaftaran pelaksana kampanye maupun tim kampanye di Kota Cirebon sesuai dengan prosedur dan tidak melebihi batas akhir waktu pendaftaran. Paling lambat tiga hari sebelum kampanye atau 25 November 2023," tutur Devi.

Selanjutnya KPU Kota Cirebon juga diimbau untuk menetapkan standar biaya makan, minum dan transportasi peserta kampanye pemilu 2024 di Kota Cirebon dengan tidak memberikan dalam bentuk uang. KPU Kota Cirebon juga perlu segera menetapkan lokasi pemasangan alat peraga
kampanye dan rapat umum pada pemilu 2024 di Kota Cirebon.

Sementara itu koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mohamad Joharudin juga meminta agar KPU menyampaikan informasi secara tertulis kepada Bawaslu Kota Cirebon dan instansi berwenang, terkait dengan nama-nama pelaksana kampanye maupun tim kampanye yang telah terdaftar di KPU Kota Cirebon. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya