Kemlu Tegaskan Penarikan Pasukan Indonesia dari UNIFIL Harus Lewat Pertimbangan Mendalam

Media Indonesia
08/4/2026 23:55
Kemlu Tegaskan Penarikan Pasukan Indonesia dari UNIFIL Harus Lewat Pertimbangan Mendalam
Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025).(Antara)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa keputusan terkait keikutsertaan personel TNI dalam Pasukan Sementara PBB di Libanon atau UNIFIL tidak bisa dilakukan secara mendadak, termasuk wacana penarikan pasukan.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut merupakan bagian dari komitmen global yang kuat dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

"Sehingga, berbagai keputusan terkait isu ini, termasuk soal usulan penarikan, perlu melalui pertimbangan yang sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, dan kontribusi RI terhadap stabilitas kawasan," kata Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan bahwa operasi UNIFIL berjalan berdasarkan mandat dari Dewan Keamanan PBB, dengan pelaksanaan yang berada di bawah koordinasi sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebagai salah satu negara penyumbang pasukan, Indonesia bersama negara lain terus menjalin koordinasi intensif dengan PBB, termasuk dalam memperoleh pembaruan informasi mengenai situasi keamanan serta keselamatan personel di lapangan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan maupun perubahan terkait partisipasi pasukan Indonesia di UNIFIL akan diambil secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan serta aspek keselamatan prajurit.

Yvonne juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap personel TNI yang bertugas di Libanon tetap menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Ahmad Muzani, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi penarikan pasukan perdamaian dari Libanon, terutama jika situasi keamanan tidak lagi terjamin bagi prajurit Indonesia.

Menurut Muzani, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/3), langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi setiap warga negaranya.

Hingga saat ini, tercatat tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya mengalami luka-luka akibat tiga insiden serangan berbeda saat menjalankan misi bersama UNIFIL di Libanon. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya