Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUTA Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan sebanyak 130 WNI yang ditangkap oleh Departemen Imigrasi Malaysia dalam operasi rutin yang gencar dilakukan otoritas setempat.
"Itu operasi rutin. Hampir setiap hari ada operasi seperti itu," kata Hermono kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Senin (19/2).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2) pagi.
Baca juga : Malaysia Tangkap 130 WNI, Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal
"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal Senin (19/2).
Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, Iqbal menambahkan bahwa 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," jelasnya.
Baca juga : 115 Pengungsi Rohingya di Malaysia Kabur dari Penahanan Imigrasi
Dia menegaskan, segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran. "Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya
Adapun, dilansir media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap lainnya yakni pria asal Bangladesh. Di mana permukiman ilegal dengan sejumlah fasilitas yang ditemukan departemen imigrasi Malaysia sudah ada selama empat tahun terakhir. (Z-8)
Baca juga : Petugas Migrasi Gagalkan Keberangkatan 4 Orang Terduga Pelaku dan Korban TPPO
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved