Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Palestina.
"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," tulis Kemlu dalam keterangan resmi menanggapi putusan sela Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1).
Kemlu menyatakan Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza tersebut.
Baca juga: Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel.
"Keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," tambah keterangan itu.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
Sebelumnya Mahkamah Internasional mengatakan bahwa setidaknya beberapa hak yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas perang di Jalur Gaza, Palestina, tergolong masuk akal.
Pengadilan Tinggi mengatakan mereka mengakui hak-hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida
"Warga Palestina tampaknya merupakan kelompok yang dilindungi di bawah Konvensi Genosida," kata Hakim Joan E. Donoghue. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menghukum penghasutan langsung genosida dalam perangnya di Gaza.
"Negara Israel harus mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukan semua tindakan yang termasuk dalam cakupan Pasal II Konvensi Genosida," ujar Presiden ICJ.
Dalam keputusan yang luas, mayoritas besar dari 17 hakim panel ICJ memilih untuk mengambil langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar dari yang diminta oleh Afrika Selatan, sebagai pemohon kasus ini, dengan pengecualian penting yaitu memerintahkan penghentian aksi militer Israel di Gaza.
Pengadilan memerintahkan Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida dan memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza. (Z-3)
Kimia Farma, memandang kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri, sebagai langkah penting dalam membuka akses pasar internasional.
Pemerintah melalui Kemenlu RI pastikan proses pemulangan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon berjalan maksimal di tengah tantangan konflik bersenjata.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Dalam wawancara dengan penyiar publik RTVE, Albares menyebut kondisi di Libanon mencerminkan pola yang mengkhawatirkan.
Selama periode yang sama, sebanyak 761 jasad warga Palestina telah ditemukan.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengecam undang-undang oleh parlemen Israel terkait penerapan RUU eksekusi tahanan Palestina
Tragedi kemanusiaan berlanjut: Anak 13 tahun tewas di tenda Gaza dan seorang ibu ditembak di Reineh. Total korban tewas di Gaza kini melampaui 72.000 jiwa.
Serangan Israel di Khan Younis tewaskan satu warga & lukai anak kecil. Pelanggaran gencatan senjata ini menambah daftar korban tewas menjadi 636 jiwa di Jalur Gaza.
Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke ICC atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved