Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang mengupayakan gencatan senjata antara Israel dan militan Palestina, Hamas. Mereka juga menuntut akses bantuan ke Jalur Gaza dan perlindungan warga sipil segera dibuka selebar-lebarnya.
Resolusi tersebut dirancang negara-negara Arab, tidak mengikat, tapi memiliki bobot politik kuat seiring dengan meningkatnya serangan dan niatan operasi darat Israel di Gaza.
Keputusan diambil dengan mengantongi 120 suara mendukung dari anggota. Sementara itu, 45 suara abstain, dan 14 suara menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat yang mengkritik resolusi itu tidak menyinggung serangan Hamas pada 7 Oktober.
Baca juga: Industri Teknologi Israel Goyang Selama Perang dengan Hamas
"Indonesia menyambut baik adopsi resolusi Majelis Umum PBB terkait perlindungan warga sipil dan penghormatan kewajiban hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober 2023. Indonesia merupakan salah satu co-sponsor Resolusi tersebut," ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (28/10).
Menurut pernyataan itu, Indonesia mendukung resolusi tersebut berikut implementasinya. Indonesia termasuk dalam 120 negara yang mendukung kesepakatan politik di tingkat PBB tersebut.
Baca juga: Hanya 74 Truk Bisa Masuk Gaza, PBB: Normalnya 500 Truk Setiap Hari
Ungkapan serupa juga dinyatakan kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, dan Otoritas Palestina. Keduanya menyambut baik resolusi tersebut.
"Kami menuntut penerapannya segera untuk memungkinkan masuknya bahan bakar dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil," kata pernyataan Hamas.
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyampaikan resolusi yang tercapai dalam Majelis Umum PBB menjadi bukti penolakan global terhadap agresi Israel.
"Ketika kampanye Israel mencapai puncak kebrutalan baru, ada posisi internasional yang kuat menolak agresi Israel yang tidak terkendali."
Sebaliknya, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berang dengan resolusi tersebut. Ia menyatakan PBB tidak lagi memiliki legitimasi atau relevansi.
"Israel tidak akan menghentikan operasi tersebut sampai kemampuan teror Hamas dihancurkan dan sandera kami dikembalikan. Satu-satunya cara untuk menghancurkan Hamas adalah mengusir mereka dari terowongan dan kota teror bawah tanah mereka," tandas Erdan. (AFP/Z-11)
Kimia Farma, memandang kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri, sebagai langkah penting dalam membuka akses pasar internasional.
Pemerintah melalui Kemenlu RI pastikan proses pemulangan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon berjalan maksimal di tengah tantangan konflik bersenjata.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Laporan Al Akhbar mengungkap pengalihan dana rekonstruksi Gaza sebesar US$17 miliar ke Israel di tengah ketegangan AS-Iran. Simak detail manuver politiknya.
Dewan Perdamaian (BoP) mendesak Hamas serahkan senjata dan peta terowongan Gaza pekan ini sebagai bagian dari rencana perdamaian tahap kedua Donald Trump.
Komisaris UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pembentukan panel ahli tingkat tinggi untuk selidiki kematian 390 staf PBB di Gaza. Baca selengkapnya di sini.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi memberikan jaminan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan Malaysia kepada masyarakat Gaza.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Peringatan tahun ini juga diwarnai suasana duka mendalam menyusul kabar gugurnya Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved