Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa deportasi secara paksa warga Afghanistan dari Pakistan dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak di bawah umur.
Pakistan baru-baru ini mengumumkan tindakan keras terhadap para imigran yang tinggal di negara tersebut secara ilegal, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan. Otoritas setempat meminta mereka untuk kembali ke negara asal paling lambat 31 Oktober untuk menghindari penangkapan dan pengusiran massal.
Pakistan menyangkal menargetkan warga Afghanistan, karena Pemerintah fokus terhadap orang-orang yang berada di negara ini secara ilegal, terlepas dari kewarganegaraan mereka.
Pemerintah menambahkan bahwa mereka sedang menyiapkan sebuah hotline dan menawarkan hadiah kepada orang-orang yang memberikan informasi kepada pihak berwenang mengenai para migran tersebut.
PBB mengatakan bahwa Afghanistan sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah dengan beberapa tantangan hak asasi, terutama bagi perempuan dan anak perempuan, yang dilarang oleh Taliban untuk mengenyam pendidikan di atas kelas enam SD, sebagian besar ruang publik, dan banyak pekerjaan.
"Rencana semacam itu akan memiliki implikasi serius bagi semua orang yang telah dipaksa meninggalkan negara itu dan mungkin menghadapi risiko perlindungan yang serius setelah kembali," kata laporan tersebut, mengacu pada tindakan keras Pakistan.
Mereka mengakui "hak prerogatif berdaulat" Pakistan atas kebijakan dalam negeri dan mengatakan bahwa mereka siap untuk membantu mendaftarkan dan mengelola warga negara Afghanistan, termasuk mereka yang mungkin membutuhkan perlindungan internasional.
Organisasi Internasional untuk Migrasi dan Badan Pengungsi PBB menyerukan kepada negara-negara lain untuk menangguhkan pemulangan paksa warga negara Afghanistan dan memastikan bahwa setiap pemulangan yang mungkin dilakukan ke negara tersebut dilakukan dengan cara yang aman, bermartabat, dan sukarela.
Para tuan tanah dan pemilik real estat di Ibu Kota Pakistan, Islamabad, telah menerima pemberitahuan yang meminta mereka untuk mengusir warga Afghanistan ilegal dan keluarga mereka pada akhir bulan ini atau menghadapi tindakan.
Polisi telah meminta para ulama di beberapa masjid di kota tersebut untuk memberitahu para jamaah tentang tugas mereka untuk menginformasikan orang-orang Afghanistan di lingkungan mereka.
Menteri Informasi di Provinsi Baluchistan, Pakistan Barat Daya, Jan Achakzai, mengatakan bahwa ratusan keluarga Afghanistan telah secara sukarela meninggalkan negara itu dan menyeberangi perbatasan sejak pengumuman tersebut. Pihak berwenang telah menahan lebih dari 100 orang, termasuk warga Afghanistan dan Iran.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintahan yang dipimpin Taliban di Afghanistan telah mengkritik tindakan keras tersebut.
Pakistan telah menjadi tempat berlindung bagi para pengungsi Afghanistan sejak jutaan orang melarikan diri dari Afghanistan selama pendudukan Soviet tahun 1979-1989, dan menciptakan salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia. Sejak saat itu, lebih banyak warga Afghanistan yang mengungsi, termasuk sekitar 100.000 orang sejak Taliban menguasai negara itu pada Agustus 2021.
Meskipun pasukan keamanan dan polisi Pakistan telah secara rutin menangkap dan mendeportasi warga Afghanistan yang memasuki negara ini tanpa dokumen yang sah dalam beberapa tahun terakhir. Namun ini adalah pertama kalinya pemerintah mengumumkan rencana untuk melakukan tindakan keras yang begitu besar.
Hal ini terjadi di tengah-tengah lonjakan serangan oleh Taliban Pakistan, atau TTP, yang memiliki tempat persembunyian dan pangkalan di Afghanistan tetapi secara teratur menyeberang ke Pakistan untuk melancarkan serangan terhadap pasukan keamanannya.
Pakistan telah lama menuntut agar pihak berwenang Taliban di Afghanistan menghentikan dukungan mereka terhadap TTP, yang merupakan kelompok terpisah tetapi bersekutu dengan Taliban Afghanistan. (arabnews/Z-8)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Meski Taliban melarang perempuan berolahraga, Fariba dan Yulduz Hashimi akan bertanding dengan membawa nama Afghanistan.
Penyaluran vaksin polio itu dilakukan melalui kerja sama antara Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID dengan United Nations Children's Fund (UNICEF).
Retno menekankan pentingnya inklusivitas ekonomi yang melibatkan perempuan, serta perlunya dukungan internasional untuk kebijakan larangan opium.
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
EMPAT dari lima orang ingin negaranya meningkatkan upaya mengatasi perubahan iklim. Demikian laporan survei PBB yang dianggap sebagai survei terbesar mengenai isu tersebut.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved