Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Taliban memerintahkan semua organisasi nonpemerintah (LSM) lokal dan asing untuk merumahkan seluruh karyawati. Instruksi itu tertuang dalam surat Kementerian Ekonomi Afghanistan yang dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Ekonomi Abdulrahman Habib.
Ia mengatakan karyawati tidak diizinkan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut. Alasannya beberapa di antara karyawati tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami untuk perempuan.
Surat itu mengatakan LSM mana pun yang ditemukan tidak mematuhi perintah itu akan dicabut izin operasinya di Afghanistan. Perintah itu dikeluarkan beberapa hari setelah pemerintahan Afghanistan yang dikelola Taliban memerintahkan semua universitas untuk mengeluarkan seluruh mahasiswa perempuan.
Kebijakan tersebut memicu kecaman dunia dan protes masyarakat Afghanistan. Belum jelas bagaimana perintah itu akan mempengaruhi badan-badan PBB, yang memiliki kontribusi besar di Afghanistan dalam memberikan layanan di tengah krisis kemanusiaan.
Baca juga: Taliban Didesak Batalkan Larangan Perempuan Berkuliah
Habib mengatakan surat itu berlaku untuk organisasi di bawah badan koordinasi organisasi kemanusiaan Afghanistan, yang dikenal sebagai ACBAR. Badan itu tidak termasuk PBB namun 180 LSM lokal dan internasional.
PBB sering mengontrak LSM yang terdaftar di Afghanistan untuk melaksanakan pekerjaan kemanusiaan. Wakil Perwakilan Khusus PBB untuk Afghanistan dan koordinator kemanusiaan Ramiz Alakbarov mengaku sangat prihatin dengan laporan surat tersebut.
Dia mengatakan LSM yang dikontrak melakukan sebagian besar bekerja sama dengan PBB.
“Banyak dari program kami akan terpengaruh,” ungkapnya.(Aljazeera/OL-5)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Meski Taliban melarang perempuan berolahraga, Fariba dan Yulduz Hashimi akan bertanding dengan membawa nama Afghanistan.
Penyaluran vaksin polio itu dilakukan melalui kerja sama antara Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID dengan United Nations Children's Fund (UNICEF).
Retno menekankan pentingnya inklusivitas ekonomi yang melibatkan perempuan, serta perlunya dukungan internasional untuk kebijakan larangan opium.
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
EMPAT dari lima orang ingin negaranya meningkatkan upaya mengatasi perubahan iklim. Demikian laporan survei PBB yang dianggap sebagai survei terbesar mengenai isu tersebut.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved