Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IRAN, Senin (12/12), mengeksekusi mati orang kedua, yang terkait dengan demonstrasi yang mengguncang negara itu selama beberapa bulan terakhir, mengabaikan kecaman dari dunia internasional.
Majidreza Rahnavard, 23, divonis mati oleh pengadilan di Kota Mashhad karena membunuh dua petugas keamanan menggunakan pisau dan melukai empat lainnya.
Kantor berita departemen kehakiman Iran, Mizan Online, melaporkan bahwa Rahnavard menjalani hukuman gantung di hadapan publik bukan di dalam penjara.
Baca juga: Iran Mulai Eksekusi Mati Demonstran
Rahnavard dieksekusi sekitar tiga pekan setelah dia ditangkap, November lalu.
Eksekusi mati Rahnavard digelar empat hari setelah Mohsen Shekari, juga berusia 23, dieksekusi, Kamis (8/12), atas dakawaan melukai petugas keamanan.
Shekari menjadi orang pertama yang dieksekusi mati terkait dengan demonstrasi di Iran.
Eksekusi mati itu menuai kecaman keras dari musuh bebuyutan Iran, Amerika Serikat (AS) dengan juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menyebut eksekusi itu menggarisbawagi ketakutan pemerintah Iran terhadap warganya sendiri.
Adapun Iran menyebut aksi demonstrasi yang terjadi sebagai kerusuhan dan aksi demonstrasi itu dipicu oleh kekuatan asing. (AFP/OL-1)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa 165 WNI di luar negeri terancam hukuman mati di berbagai negara. Mayoritas dari mereka menghadapi ancaman ini akibat kasus narkotika.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam dua perkara terpisah.
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved