Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PBB mengapresiasi keketuaan G20 Indonesia yang berlangsung saat dunia dilanda berbagai masalah rumit.
"Indonesia mendemonstrasikan kemampuan besar untuk menyatukan para pihak untuk berdialog dan mendorong solusi," kata Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, saat jumpa pers menjelang KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11).
Guterres, pada konferensi pers itu, membahas keketuaan Indonesia untuk ASEAN tahun depan yang diharapkan bisa memberikan solusi atas krisis di Myanmar.
Baca juga: Pelaksanaan Side Event G20 Ramai Peserta Namun Rawan Penularan Covid-19
Intervensi Guterres pada KTT G20 di Bali akan fokus pada pembahasan iklim, krisis pangan, energi, dan transformasi digital.
"Pesan saya tentang pangan adalah kita perlu bertindak untuk mencegah kelaparan," kata dia.
G20 adalah forum multilateral yang berisi 19 negara dan Uni Eropa, yang terbentuk sejak 1999. Mereka mewakili 20 terbesar ekonomi dunia.
Pada 2022 ini, berbagai hal besar di dunia terjadi, termasuk krisis Ukraina-Rusia, yang memberi dampak serius pada perekonomian dan ketersediaan energi pada banyak negara.
Indonesia menjalankan peran keketuaan G20 sejak November 2021 setelah menerima tongkat estafet kepemimpinan dari Italia. Rangkaian pertemuan G20 berlangsung selama hampir satu tahun belakangan di berbagai kota di Indonesia, meliputi finance track dan sherpa track.
Acara puncak G20, yakni KTT G20, yang dihadiri kepala negara dan pemerintahan, dijadwalkan berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 15-16 November 2022.
Para pemimpin negara sudah berada di Bali untuk mengikuti rangkaian KTT G20 selama dua hari. Tiga isu utama yang dibahas pada keketuaan Indonesia adalah arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi.
Pada akhir rangkaian acara KTT G20, Indonesia akan memberikan estafet keketuaan kepada India. (Ant/OL-1)
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
Pada pertemuan sebelumnya pekan lalu para Menteri Luar Negeri G20, juga gagal menghasilkan kesepakatan lantaran perbedaan sikap terkait kondisi geopolitik.
Indonesia mendukung realisasi two-state solution berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional
Saat ini, ITDC dipercaya untuk mengembangkan dan mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika di Lombok, NTB.
Ia menyebut penghapusan rencana program dari JETP itu karena ketidakjelasan sumber pendanaan dari sponsor negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG).
Meski menyinggung mengenai dampak perang di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia, namun P20 tidak menyebut tentang isu kemerdekaan Palestina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved