Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKEMBANGAN program kapal selam bertenaga nuklir di berbagai belahan dunia yang tercatat cukup pesat, menimbulkan kekhawatiran dampak negatifnya. Maka, Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap tegas terhadap ancaman kebocoran nuklir dari kapal selam.
Terdapat pro-kontra atas isu ini. Negara yang pro menyatakan kapal selam nuklir masih sejalan dengan berbagai perjanjian internasional, seperti Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) dan ketentuan Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA.
Namun negara penentang menganggap adanya pelanggaran komitmen non-proliferasi nuklir. Termasuk adanya modus negara pemilik senjata nuklir untuk berkolusi dengan negara bukan pemilik senjata nuklir.
"Risiko program ini tidaklah kecil. Jika tidak ditangani dengan baik, dapat terjadi kebocoran nuklir saat transportasi, perawatan, penggunaan, serta pencemaran lingkungan akibat radiasi nuklir yang membahayakan manusia dan sumber daya laut," ungkap ungkap Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tri Tharyat di New York, Senin (1/8).
Selain itu, kata dia, material nuklir yang digunakan dalam kapal selam militer juga rentan untuk diselewengkan menjadi senjata. Jika tidak diatur dengan ketat, kegiatan ini akan menjadi preseden yang justru akan mendorong proliferasi senjata nuklir.
"Posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menambah tingkat kerentanan atas potensi risiko tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Iran Sebut AS Perlu Tunjukkan Ingin Kesepakatan Nuklir Berlaku Lagi
Menurut dia, dengan latar belakang ini dan sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, dan sebagai bagian kontribusi pada perdamaian dan stabilitas dunia, Indonesia mengajukan usulan jalan tengah untuk menjembatani perbedaan tajam pandangan negara-negara.
"Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran (raising awareness) atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia (saving lives) dan kemanusiaan," paparnya.
Tri mengatakan proposal yang juga dikenal sebagai Indonesian paper ini disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di New York, 1-26 Agustus 2022 dalam bentuk kertas kerja (working paper) berjudul Nuclear Naval Propulsion.
"Paper ini sekaligus upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus. NPT RevCon adalah Konferensi untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975," pungkasnya.(OL-5)
Meski Kedatangan empat kapal Rusia di Kuba dinilai serius, Pentagon memandang hal itu tidak akan menimbulkan menimbulkan ancaman bagi AS.
Sekelompok kapal Angkatan Laut Rusia, termasuk kapal selam bertenaga nuklir, tiba di Kuba pada Rabu pagi sebagai tanda penguatan hubungan antara kedua sekutu Perang Dingin ini.
SEBUAH kapal selam bertenaga nuklir milik Angkatan Laut Amerika Serikat tiba di Korea Selatan pada Minggu, 17 Desember 2023, kata Kementerian Pertahanan Korea Selatan.
“Pada 5 November 2023, sebuah kapal selam kelas Ohio tiba di wilayah tanggung jawab Komando Pusat AS,” kata Komando Pusat AS (CENTCOM).
Mantan Presiden Donald Trump dilaporkan telah berbagi informasi terklasifikasi tentang kapal selam nuklir AS dengan seorang pengusaha Australia.
Inggris menandatangani kontrak 4 milir poundsterling untuk fase baru proyek kapal selam serangan generasi berikutnya SSN-AUKUS.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved