Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menyetujui sistem maid online (SMO) yang sebelumnya diberlakukan Malaysia untuk merekrut pekerja migran Indonesia (PMI).
Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, untuk mengklarifikasi pernyataan Direktur Jenderal Malaysia yang menyebut bahwa Indonesia telah sepakat untuk mengintegrasikan one channel system (OCS) dengan SMO.
“Keberatan dari Indonesia mengenai dilanjutkannya sistem maid online mengenai mekanisme perekrutan PMI ke Malaysia karena hal tersebut akan membuat one channel system yang baru tiga bulan disepakati kedua negara, menjadi tidak efektif,” kata Judha dalam pengarahan media secara daring, Kamis (21/7).
Baca juga: Wickremesinghe Larang Demonstrasi
SMO juga melanggar secara khusus Pasal 3 apendiks C dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, yang ditandatangani pemerintah kedua negara pada 1 April 2022.
“Sistem maid online akan mengabaikan proses keberangkatan pekerja migran kita sesuai prosedur, termasuk dalam hal ini proses pelatihan, persiapan kontrak kerja, dan dokumen—sehingga ketika (mereka) masuk ke Malaysia menggunakan visa perjalanan yang dikonversi ke visa kerja, akan membuat posisi PMI rentan tereksploitasi,” kata Judha.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mendorong kedua negara segera melakukan pertemuan bilateral untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Kalaupun dilakukan integrasi sistem perekrutan pekerja migran antara kedua negara, ujar Judha, maka akan tetap merujuk pada kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam MoU yang ada.
“Sistem yang ada di Malaysia secara teknis dapat digunakan selama ditujukan untuk mengimplementasikan kesepakatan yang ada dalam MoU,” kata Judha.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.
Keputusan itu dibuat setelah perwakilan RI menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan SMO, yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU.
MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau OCS sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI. (Ant/OL-6)
Misi Dagang ini menjadi yang pertama digelar di luar negeri pada tahun 2026 diikuti oleh sekitar 105 pelaku usaha dari berbagai sektor strategis.
Tim gabungan TNI AL dan BAIS TNI mengamankan 5 PMI ilegal dan 1 ABK yang pulang dari Malaysia melalui jalur tikus di Coastal Area Karimun.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan sinyal kuat bahwa pemerintahannya, melalui perusahaan migas nasional Petronas, siap melakukan negosiasi dengan Rusia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kwarnas tetapkan Gudep Pramuka KBRI Kuala Lumpur sebagai percontohan luar negeri. Memiliki pembina tersertifikasi, aktif di Malaysia, dan siap kirim regu ke Jamnas XII.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved