Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATU asosiasi Amerika Serikat untuk korban pelecehan seksual pada Senin (28/3) mengecam seorang mantan uskup di negara bagian New York yang mengaku telah mengabaikan beberapa serangan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh 11 pendeta selama 25 tahun.
Pada April 2021, Howard Hubbard, seorang mantan uskup di kota Albany, dicecar di bawah sumpah selama empat hari di hadapan Mahkamah Agung negara bagian dan mengakui bahwa dari 1977 hingga 2002, dia diberitahu tentang pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tanpa mengadukan anggota gereja itu ke polisi.
Pembuktian setebal 680 halaman itu diumumkan pada Jumat di bawah perintah hakim dan sejak itu menarik perhatian media AS. "Sekarang umat paroki dan publik tahu secara konkret bahwa mantan uskup mereka secara aktif terlibat dalam menutupi pelecehan," kata Jaringan Penyelamat dari Mereka yang Dilecehkan oleh Pendeta (SNAP) nirlaba dalam pernyataan yang dirilis Senin.
Organisasi itu menambahkan bahwa mereka berharap, "Berita ini akan mendorong penegak hukum untuk melihat situasi ini dan menuntut setiap kejahatan yang dilakukan." Ketika ditanya alasan dia tetap diam, Hubbard mengatakan kepada pengadilan bahwa itu, "Karena saya bukan reporter yang diberi mandat," dari tindakan pelecehan seksual anak, menurut pernyataan yang dilaporkan oleh saluran TV lokal WNYT13.
Menurut stasiun itu, Hubbard, yang meninggalkan jabatannya pada 2014, berharap untuk menghindari skandal paedofilia baru yang menodai para imam Katolik AS. Meski demikian, dalam suratnya pada Agustus lalu, dia mengakui bahwa Gereja belum memperhitungkan dampak dugaan kejahatan terhadap para korban.
Keuskupan Albany mengatakan dalam pernyataan bahwa prioritasnya yaitu perlindungan dan bantuan korban/penyintas dan penemuan kebenaran, lapor WNYT13. Gereja Katolik AS telah diguncang oleh tuduhan bertahun-tahun dan pengungkapan pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pendeta.
Baca juga: Gereja Spanyol Terima 506 Laporan Pelecehan Anak
Pada Desember 2019, Vatikan mengatakan bahwa dia telah menerima pengunduran diri Uskup Richard Malone dari keuskupan Buffalo, juga di negara bagian New York. Ini menyusul tuduhan bahwa dia berusaha menutupi pelecehan seksual. (AFP/OL-14)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved