Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESIR baru-baru ini membebaskan beberapa tahanan politik terkemuka. Ini meningkatkan harapan untuk pelonggaran tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Namun bagi para aktivis hak, represi tetap sistematis dan tidak ada relaksasi yang terlihat.
Negara berpenduduk terpadat di dunia Arab dengan 102 juta penduduk itu sering mendapat kritik atas catatan hak asasi manusia. Presiden Abdel Fattah al-Sisi semakin membungkam perbedaan pendapat, tetapi tahun lalu tampaknya segalanya berubah.
Sisi terpilih pada Mei 2014 setelah memimpin penggulingan militer terhadap presiden Islam terpilih Mohamed Morsi tahun sebelumnya. Namun, pada 2021, ia mengakhiri keadaan darurat selama bertahun-tahun dan undang-undang serta pengadilan khusus yang menyertainya.
Kemudian beberapa aktivis hak dan pembangkang politik--liberal dan Islamis--dibebaskan. Mereka termasuk peneliti Italia-Mesir Patrick Zaki yang dibebaskan dari tahanan sebelum pengadilan pada Desember dan aktivis Mesir-Palestina Ramy Shaath yang tiba di Prancis bulan ini setelah lebih dari dua tahun ditahan dengan imbalan melepaskan kewarganegaraan Mesirnya. .
Namun pada saat yang sama, tahanan politik Mesir paling terkenal, Alaa Abdel Fattah, seorang tokoh terkemuka dalam revolusi 2011 yang menggulingkan penguasa lama Hosni Mubarak, divonis lima tahun penjara. Aktivis 2011 lain, mantan anggota parlemen Zyad el-Elaimy, menerima hukuman yang sama. Aktivis lain juga dipenjara dengan kerja paksa.
Undang-undang represif baru mulai berlaku, termasuk persyaratan bahwa organisasi nonpemerintah mendaftar ke pihak berwenang sebelum pertengahan Januari atau dibubarkan. Human Rights Watch mengatakan, "Ini rumit dan memberatkan, membutuhkan ratusan halaman dokumentasi kegiatan masa lalu, sumber pendanaan, dan kegiatan yang direncanakan."
Baca juga: Bebas dari Penjara Mesir, Aktivis Palestina Pergi ke Prancis
Prosesnya juga tidak dijamin. "Pendaftaran belum final sampai Kementerian Solidaritas Sosial secara terbuka menyetujui pendaftaran kelompok itu," kata pengawas yang berbasis di AS itu.
Kelompok lain, Jaringan Informasi Hak Asasi Manusia Arab, mengatakan telah diberi tahu pada Oktober bahwa mereka tidak dapat mendaftar dengan nama saat ini. ANHRI adalah salah satu kelompok hak asasi terbesar dan tertua di Mesir, tetapi ditutup pada 10 Januari setelah 18 tahun berkiprah dalam tiga presiden hasil revolusi rakyat dan penggulingan militer terhadap seorang kepala negara.
Bagi Human Rights Watch, upaya dangkal Mesir untuk menciptakan kesan kemajuan hak asasi manusia gagal menyamarkan penindasan brutal pemerintah terhadap segala macam perbedaan pendapat pada 2021. "Tidak ada akhir dari represi sistematis."
Sisi sepenuhnya menolak tuduhan tersebut. Menerima wartawan bulan ini, dia menjawab, "Apakah Anda lebih menyukai orang-orang kami daripada kami? Apakah Anda lebih peduli kepada negara kami daripada kami? Di sini kami tidak punya apa-apa untuk dimakan. Apakah Anda siap membantu kami?"
Pada September, ia mempresentasikan strategi nasional untuk hak asasi manusia sambil menuduh kelompok-kelompok hak asasi internasional tidak mengetahui spektrum penuh tantangan yang dihadapi negara. Di antara prinsip-prinsip strateginya yakni pertimbangan bahwa pendidikan, kesehatan, atau listrik lebih penting daripada kebebasan berkumpul yang hampir dilarang di negara ini.
Mengumumkan penangguhan operasinya, ANHRI menyebutnya sebagai peningkatan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan peningkatan pelecehan polisi, baik dengan dalih hukum atau peradilan atau melalui penganiayaan eksplisit. Gamal Eid, pendiri ANHRI, mengatakan bahwa kelompok tersebut diberi tahu bahwa mereka tidak dapat lagi bekerja pada isu-isu fundamental kebebasan berekspresi atau kondisi penjara.
Baca juga: Mesir Hukum Pemimpin Ikhwanul Muslimin akibat Kolaborasi dengan Hamas
"Kami menolak menjadi organisasi yang bekerja pada isu-isu yang tidak penting. Kami tidak akan menjadi organisasi yang terlibat," kata Eid, merujuk pada LSM yang memoles citra pemerintah.
Eid mengatakan pihak berwenang telah mengganggunya selama bertahun-tahun. Dia telah dipukuli dan diperingatkan untuk berperilaku baik, rekan-rekannya telah ditahan, dan dia tetap berada di bawah larangan bepergian dengan asetnya dibekukan. Kelompok hak asasi mengatakan banyak aktivis lain menghadapi pembatasan seperti itu, meskipun mereka bebas, sementara negara itu menahan sekitar 60.000 tahanan politik.
Amnesty International dan sekitar 20 kelompok masyarakat sipil lain merujuk pada catatan hak asasi manusia yang buruk dari pemerintah Mesir. Ini karena para aktivis damai, pembela hak asasi manusia, pengacara, akademisi, dan jurnalis ditahan karena menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan berasosiasi.
Masyarakat Mesir yang konservatif juga telah memberi alat lain bagi pihak berwenang untuk membungkam orang yaitu tuduhan pesta pora atas konten online. Sekitar selusin influencer media sosial telah ditangkap sejak 2020.
Baca juga: Kontroversial, Film Penyelundupan Sperma Tahanan Palestina Gagal ke Oscar
Namun tindakan keras tidak berhenti pada individu, kata HRW. "Pihak berwenang memperluas represi kepada para advokat di luar negeri dengan menangkap dan terkadang 'menghilangkan' anggota keluarga di Mesir," katanya. "Masyarakat internasional tidak dapat membiarkan penghancuran negara terhadap masyarakat sipil Mesir yang pernah hidup terus berlanjut," tambah kelompok itu. (AFP/OL-14)
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
HRW mengatakan serangan Israel yang menewaskan tujuh relawan Libanon merupakan tindakan melanggar hukum terhadap warga sipil dan mendesak AS untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
Kelompok kampanye Human Rights Watch yang bermarkas di New York pada Senin menuduh Israel menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan.
Sebanyak 15.000 truk bantuan kemanusiaan berupa air, makanan, dan bahan bakar sengaja ditahan Israel di Bukit Sinai, Mesir, menurut laporan jurnalis Palestina.
Serangan Israel yang menewaskan seorang jurnalis dan melukai enam lainnya di Libanon patut diselidiki sebagai kejahatan perang.
Investigasi AFP terhadap serangan di Libanon selatan pada 13 Oktober yang menewaskan seorang jurnalis Reuters dan melukai enam lain, termasuk dua dari AFP, menunjukkan ada peluru tank Israel.
Human Rights Watch mengatakan banyak perusahaan maritim Eropa membuang kapal mereka di Bangladesh dalam kondisi berbahaya dan mencemari lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved