Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan selama tiga tahun bagi warga negara yang nekat bepergian ke negara-negara dalam 'daftar merah' kerajaan, sebagai upaya untuk mengekang penyebaran virus korona dan varian barunya. Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar merah tersebut, karena mengalami peningkatan kasus covid-19 yang cukup signifikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah sangat menyayangkan masuknya Indonesia ke dalam daftar merah Arab Saudi.
“Hal ini menjadi rapor buruk dan tentu sangat kami sayangkan karena cukup mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia, khususnya dalam kemampuan kita menanggulangi wabah covid-19,” kata Rizki saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (28/7).
Namun di sisi lain, Rizki berharap ke depannya pemerintah akan lebih konsisten dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan covid-19, khususnya dalam perizinan akses masuk WNA ke Indonesia.
“Masyarakat butuh rasa keadilan, dimana kehidupan sosial dan ekonomi kita semua karena alasan covid 19 serba dibatasi, sehingga seharusnya pemerintah dapat bersikap lebih konsisten dengan menutup keran masuk WNA secara menyeluruh untuk memperkecil kemungkinan penyebaran virus yang lebih masif,” tuturnya.
“Negara lain saja berani melarang masuknya WNI secara tegas ke dalam wilayahnya, kenapa kita tidak?” tegasnya.
Baca juga : Kapal Pengangkut 231 Migran Afghanistan Disita Otoritas Turki
Sebelumnya, kantor berita negara SPA mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diperbolehkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.
Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," jelas pejabat itu.
Arab Saudi yang merupakan negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta, pada Selasa (27/7) mencatat 1.379 infeksi covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.
Negara itu sempat mengalami penurunan infeksi harian dari angka puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari. (Straitstimes/OL-7)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved