Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak, Kamis (30/7), mengajukan banding terkait putusan bersalah dan hukuman 12 tahun penjara serta denda 210 juta ringgit Malaysia oleh Mahkamah Tinggi terkait dana 42 juta ringgit Malaysia milik SRC International Sdn Bhd.
Najib melalui pengacaranya mengajukan pemberitahuan banding di Kantor Pendaftaran Mahkamah Tinggi, Kompleks Mahkamah Jalan Duta Kuala Lumpur.
Pengajuan banding tersebut dibenarkan oleh pengacara Muhammad Farhan Muhammad Shafee yang juga salah seorang pengacara dalam tim pembelaan kasus SRC International.
Mahkamah Tinggi dalam sidang Selasa telah memerintahkan Najib Razak dipenjara 10 tahun masing-masing bagi tiga tuduhan penyalahgunaan uang 42 juta ringgit Malaysia milik SRC International.
Baca juga : Beijing Minta Eropa Tidak Terlibat dalam Koalisi AS
Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali dalam keputusannya turut memerintahkan Najib dipenjara 12 tahun dan didenda 210 juta ringgit Malaysia bagi satu tuduhan menyalahgunakan kedudukan.
Terkait tuduhan pencucian uang, hakim memerintahkan Najib menjalani penjara 10 tahun bagi setiap tuduhan.
Hakim Mohd Nazlan memerintahkan semua hukuman penjara tersebut berjalan dengan serentak.
Mahkamah Tinggi membuat keputusan tersebut setelah mendapati pihak pendakwa berhasil membuktikan semua tuduhan terhadap tertuduh. (Ant/OL-7)
Misi Dagang ini menjadi yang pertama digelar di luar negeri pada tahun 2026 diikuti oleh sekitar 105 pelaku usaha dari berbagai sektor strategis.
Tim gabungan TNI AL dan BAIS TNI mengamankan 5 PMI ilegal dan 1 ABK yang pulang dari Malaysia melalui jalur tikus di Coastal Area Karimun.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan sinyal kuat bahwa pemerintahannya, melalui perusahaan migas nasional Petronas, siap melakukan negosiasi dengan Rusia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kwarnas tetapkan Gudep Pramuka KBRI Kuala Lumpur sebagai percontohan luar negeri. Memiliki pembina tersertifikasi, aktif di Malaysia, dan siap kirim regu ke Jamnas XII.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved