Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut pemerintah Tiongkok berkomitmen untuk menginvestigasi perlakuan buruk yang diterima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Tiongkok.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Dubes RI di Beijing dengan pejabat Kemlu Tiongkok pada 11 Mei.
"Secara garis besar, kita mencatat komitmen dari Tiongkok untuk melakukan investigasi atas hal-hal yang kita laporkan," ujar Plt Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam press briefing secara virtual, Rabu (13/5).
Baca juga: Pelaku Kekerasan ABK WNI Harus Diadili di Mahkamah Internasional
Otoritas Tiongkok, lanjut dia, juga sangat terbuka untuk mendapatkan informasi dari hasil investigasi yang dilakukan Indonesia. "Data-datanya nanti akan kita sampaikan, agar bisa ditindaklanjuti pihak Tiongkok," kata Teuku.
Sebelumnya, Kemlu telah memanggil Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan perlakuan buruk yang menimpa ABK asal Indonesia. Kemlu juga meminta pemerintah Tiongkok untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kapal berbendera Tiongkok.
Baca juga: Menlu: Ada 46 ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menuturkan 14 ABK warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di Kapal Long Xin 629 tiba di Indonesia pada 8 Mei. Sebelumnya, mereka menjalani karantina di Korea Selatan. Namun setelah tiba di Indonesia, mereka tetap dikarantina di fasilitas rumah perlindungan milik Kementerian Sosial.
"Mereka menjalani karantina dan sekaligus menjalani proses penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri," jelas Judha.
Hasil penyelidikan nantinya akan digunakan untuk proses penegakan hukum di Indonesia. Berikut, kerja sama dengan pemerintah Tiongkok untuk mendukung penyelidikan di Negeri Tirai Bambu.(OL-11)
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk serangan teror yang menewaskan pimpinan kelompok perlawanan Hamas Palestina, Ismail Haniyeh,
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) memberikan pendampingan terhadap 5 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut adopsi Resolusi DK PBB 2735 yang mengusulkan tiga tahap gencatan senjata di Gaza sebagai langkah yang telah lama dinantikan.
SEBANYAK 8 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Jalur Gaza, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (29/5).
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved