Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASIH terlalu dini untuk mengetahui dampak ekonomi dari penyebaran virus korona asal Tiongkok. Namun, Direktur Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva, Rabu (12/2), mengatakan dampak itu akan minim.
Korban tewas akibat wabah virus korona di Tiongkok telah melewati 1.350 orang.
Georgieva mengatakan IMF memperkirakan dampak berwujud huruf V dengan penurunan aktivitas diikuti pemulihan yang tajam di Tiongkok.
Baca juga: Kasus Kesembilan Virus Korona Ditemukan di Inggris
Hal itu, imbuhnya, berarti hanya ada dampak ekonomi yang minim dari virus korona.
Namun, dia memperingatkan masih terlalu dini untuk membuat perkiraan dan dia menyebut kondisi dunia telah berbeda sejak virus SARS mewabah pada 2003.
"Tiongkok berbeda dan dunia juga berbeda. Virus ini jelas berpengaruh," tegasnya. (AFP/OL-1)
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
PADA akhir April lalu, dana moneter internasional (IMF) merilis data perkiraan pertumbuhan ekonomi global untuk tahun ini dan 2025 masing-masing sebesar 3,2%.
Presiden Jokowi mengatakan Indonesia patut bersyukur telah mampu menghadapi berbagai krisis yang ada di dunia saat banyak negara lain menjadi 'pasien' dari dana moneter internasional (IMF).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti mahalnya biaya pinjaman (cost of borrowing) Bank Dunia ketimbang yang ditawarkan oleh bank pembangunan multilateral lainnya.
IMF meningkatkan ekspektasinya terhadap pertumbuhan ekonomi global tahun 2024, namun tetap memperingatkan tentang risiko inflasi dan meningkatnya ketegangan geopolitik.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved