Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan larangan bepergian atau travel warning ke Tiongkok meski virus korona telah menyebar ke sejumlah negara.
Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan pemerintah tidak mengeluarkan travel warning karena wabah virus korona belum dinyatakan sebagai kondisi darurat global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),
“Tidak, kita tetap membuka diri dan memperketat pengawasan sesuai rekomendasi WHO,” kata Achmad Yurianto saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/1).
Achmad menjelaskan, tingkat keganasan virus korona tergolong cukup rendah atau sekitar kurang dari 4% jika dilihat dari jumlah kematian yang disebabkan virus tersebut.
Baca juga: KBRI Beijing Pastikan tidak Ada WNI Korban Virus Korona
Angka itu jauh lebih rendah jika dibandingkan kasus kematian yang diakibatkan oleh sindrom pernapasan akut berat (SARS) yang mencapai 60% dan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS) yang mencapai 40%.
Sebagai upaya pencegahan agar virus korona tidak semakin meluas, WHO telah meminta pemerintah Tiongkok untuk melaksanakan pembatasan secara ketat di Wuhan, sehingga tidak ada warga dari daerah tersebut yang boleh keluar dan begitu pun sebaliknya, tidak ada warga dari luar yang diperbolehkan masuk ke Wuhan.
Pemerintah Tiongkok juga diminta melakukan pengawasan ketat bagi siapa pun yang keluar dari negara itu, baik warga negara Tiongkok maupun WNA agar tidak sampai membawa virus ke negara lain.
Selanjutnya, WHO meminta seluruh negara di dunia untuk melakukan pemeriksaan ketat bagi penumpang yang berkunjung dan berasal dari Tiongkok.
“Artinya kan sudah berlapis-lapis yang sudah dilakukan WHO. Inilah yang sebabnya kemudian kita nggak ngomong travel warning dan sebagainya. Orang yang mau ke Tiongkok asal nggak ke Wuhan ya silahkan-silahkan saja,” tuturnya.
Achmad pun menilai, apa yang direkomendasikan WHO sudah cukup efektif untuk menghindarkan masyarakat dari terjangkitnya virus korona.
Senada, Direktur Jenderal P2P Kemenkes Anung Sugihantono mengungkapkan penetapan travel warning bukan hanya kebijakan dari Kemenkes tetapi juga merupakan domain dari Kementerian Luar Negeri dan perlu mempertimbangkan rekomendasi WHO.
“Penetapan travel warning bukan hanya domain Kemkes tapi juga domain Kemenlu, mekanisme koordinasi perlu dilakukan sejalan dengan ekskalasi kejadian. Jadi tidak sepihak dan melihat juga rekomendasi WHO,” tandasnya. (OL-1)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved