Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia mengekstradisi dua warga negara asing (WNA) yang tersandung kasus tindak pidana narkotika di Bali. Kedua pelaku yang diekstradisi ke Korea Selatan itu ialah AG, WN Malaysia, dan LTK, WN Filipina.
Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Tudiono, mengatakan, kedua WN tersebut meradang setelah kedapatan menyelundupkan narkotika golongan satu jenis metamfetamin seberat 2.050,46 gram ke wilayah Republik Korea.
"Pemerintah Republik Korea menyampaikan permintaan ekstradisi. Itu diajukan berdasarkan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Korea," ujarnya, Kamis (7/11).
Perbuatan pelaku terbukti telah melanggar Pasal 58 Undang-Undang Republik Korea tentang Pengendalian Narkotika, serta Pasal 11 UU Republik Korea tentang Hukum Tambahan terkait kejahatan spesifik (psikotropika).
Menurut Tudiono, keduanya ditangkap di wilayah Indonesia oleh Kepolisian RI yang merujuk red notice (surat keterangan pencarian orang atau buronan) Interpol atas permintaan Kepolisian Republik Korea.
Baca juga: Penyergapan Konvoi Karyawan di Burkina Faso Tewaskan 37 Orang
Proses ekstradisi, terang dia, juga merujuk Kepres Nomor 21/2019 tanggal 26 Juli 2019 dan Kepres 19/2019 tanggal 26 Juli 2019 yang mengabulkan permintaan ekstradisi terhadap AG dan LTK.
"Menkumham melaksanakan Kepres tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia mengemukakan, persetujuan itu ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga pada Rabu (25/9) lalu. Hasil rapat menjelaskan bahwa pemerintah RI menyerahkan AG dan LTK pada 7 November 2019 di Kejaksaan Tinggi Bali sekitar pukul 15.00 Wita.
Tudiono menambahkan, pelaksanaan ekstradisi itu dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan kementerian/lembaga yang menangani ekstradisi. Hadir pula Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Didik Farkhan Alisyahdi dab perwakilan pemerintah Republik Korea.
Sedangkan Tudiono yang menjabat Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Ditjen AHU Kemenkumham bertindak selaku perwakilan dari pemerintah Republik Indonesia dalam pelaksanaan ekstradisi tersebut.
"Pelaksanaan ekstradisi berjalan lancar dan berhasil berkat dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang sangat baik dari berbagai kementerian dan lembaga terkait," tandasnya. (OL-1)
Banyak penggemar bertanya-tanya, apa sebenarnya rahasia di balik penampilan awet muda sang aktris? Ha Ji Won dikenal sebagai salah satu selebritas yang sangat disiplin dalam menjaga
Jika kita melongok ke Korea Selatan, kesuksesan global melalui K-Wave bukan hanya soal kualitas cerita, akting, atau sinematografi, melainkan fondasi kebijakan dan data yang kuat.
Simak profil Nam Gyu Ri, aktris dan penyanyi Korea Selatan yang viral karena paras awet mudanya hingga dijuluki vampir imut oleh netizen
Korea Selatan menyerukan respons global yang cepat untuk menghadapi program nuklir Korea Utara.
Mengenang Piala Dunia 2002 di Korea-Jepang. Simak daftar peserta, hasil final Brasil vs Jerman, hingga kontroversi wasit yang legendaris.
Otoritas Jepang dan Korea Selatan pada Minggu melaporkan adanya sejumlah rudal balistik jarak pendek yang ditembakkan dari wilayah Sinpo ke Laut Jepang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved