Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Thailand akan memberlakukan larangan merokok di dalam rumah. Kegiatan merokok di dalam rumah dianggap berdampak negatif untuk anggota keluarga lainnya.
Undang-Undang itu rencananya akan diumumkan dalam Lembaran Kerajaan Thailand, Jumat (28/6).
"Merokok di dalam rumah dapat membahayakan kesehatan dan mengatasi kekerasan dalam rumah tangga di segala bentuk. Itu tujuan UU ini dikeluarkan," kata Menteri Urusan Wanita dan Pengembangan Keluarga Thailand Lertpanya Booranabundit, dikutip dari Strait Times, Senin (24/6).
Dalam sebuah studi pengendalian tembakau dari salah satu universitas Thailand menemukan bahwa 5 juta rumah tangga memiliki sosok perokok. Akibatnya, sekitar 10 juta orang terpapar asap rokok di rumah.
Baca juga: Setop Menyetir sambil Merokok
Asap rokok dua kali lipat meningkatkan risiko kematian bayi secara mendadak serta penyakit bronkitis pada anak-anak.
Sementara itu, kanker paru-paru yang menyerang perempuan juga akan lebih besar risikonya jika menghirup asap rokok di dalam rumah.
UU ini juga memungkinkan warga melapor ke pihak berwenang jika menemukan seorang anak terpapar asap rokok dari orang lain.
Thailand bertekad mengurangi konsumsi tembakau setidaknya 30% pada 2025 mendatang. Hingga saat ini, sekitar 400 ribu orang meninggal setiap tahunnya karena merokok. (Medcom/OL-2)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur iklan rokok karena banyak anak muda tanpa disadari merokok karena terpapar iklan rokok
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved