Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA, yang bulan ini menjadi Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB, perlu segera mengagendakan sidang darurat untuk membahas kejadian di Venezuela.
"Apa yang terjadi di Venezuela perlu dibahas dalam agenda DK PBB karena dapat mengancam perdamaian internasional," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan, Kamis (2/5).
Hal ini, lanjut dia, karena ada kemungkinan peran dari negara lain ataupun unsur yang di dalamnya yang terlibat dalam kudeta gagal di Venezuela.
Ia mengatakan berbagai kepala pemerintahan telah menyuarakan apa yang terjadi di Venezuela.
Baca juga: Kerusuhan Warnai Demo Kudeta terhadap Maduro
"Agar tidak menjadi ketegangan baru bagi keamanan internasional, wajar bila Indonesia meminta anggota DK PBB untuk membahas apa yang terjadi di Venezuela," ujar Hikmahanto.
Sebagai anggota terpilih DK PBB, Indonesia memegang jabatan Presiden DK PBB pada Mei tahun ini, setelah jabatan tersebut dipegang Jerman sepanjang April 2019.
Setiap anggota DK PBB berdasarkan urutan alfabet diberikan kesempatan untuk menjabat dan memimpin persidangan DK PBB selama satu bulan. (OL-2)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved