Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Paris telah menyelenggarakan pemungutan suara dalam kerangka Pemilu Serentak 2019 di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris, Perancis. Sabtu (13/4)
Pemungutan suara telah diikuti warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai lapisan yang berdomisili di berbagai daerah di Perancis, berlangsung aman, lancar dan meriah.
“Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung 5 (lima) tahun sekali tersebut, sejak pukul 08.00 pada saat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) mulai dibuka," sebut Rudjimin, anggota PPLN Paris.
Pemilih yang memberikan suara mereka di Pemilu Paris, 74% merupakan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), 9% pemilih yang masuk di daftar Pemilih tambahan (DPTb), dan 17% merupakan pemilih di daftar pemilih khusus (DPK).
Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi karena Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia. Selain itu, Paris juga merupakan salah salah satu negara tujuan wisata.
Baca juga: WNI di Portugal Nyoblos di KBRI Lisabon
Sekitar 71% dari pemilih di PPLN Paris merupakan perempuan dan 28% merupakan laki-laki. Hal itu menunjukkan semakin pentingnya peran perempuan dalam menentukan arah pemerintahan di Indonesia.
Banyaknya pemilih yang memberikan suara mereka mengharuskan PPLN memperpanjang waktu pemungutan suara hingga pukul 18.40 waktu setempat.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah membentuk 3 (tiga) TPSLN dan 1 TPSLN pos untuk melayani para pemilih.
Sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum, dengan jumlah pemilih di atas 1.000 lebih, PPLN menunjuk 5 orang anggota KPPSLN untuk masing-masing TPSLN.
Animo warga negara Indonesia untuk mengikuti Pemilu di Prancis cukup besar yang tercermin dari tingkat kehadiran para pemilih yang jauh lebih tinggi dari pemungutan 5 tahun yang lalu.
Hal itu merupakan hasil dari program sosialisasi pemilu yang dilaksanakan di berbagai kota di wilayah Prancis dan penyebaran informasi pemilu melalui berbagai media social baik Twitter, Facebook, Whatssapp, dan laman PPLN Paris.
Antusiasme pemungutan suara juga tercermin dari banyaknya saksi dari kedua Paslon (Pasangan Calon) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta saksi dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Bagi Para WNI yang hadir dari berbagai pelosok Perancis, kesempatan untuk datang ke TPS di KBRI Paris bukan saja untuk mengikuti proses pemungutan suara namun juga bersilatuhmi dengan sanak saudara dan teman serta untuk melepaskan rasa kangen pada masakan Indonesia, yang dijual di Kantin KBRI Paris.
“Setelah melakukan pemilihan, para pemilihan nampak sekali menikmati aneka masakan yang tersedia, becanda dan tertawa di halaman KBRI,” cerita Rudjimin.
Kelancaran dan ketertiban pemungutan suara di Paris didorong ketersediaan data pemilih yang cukup akurat setelah melalui proses Coklit (Penelitian dan Pencocokan) oleh Tim Data yang dibentuk oleh PPLN Paris.
Sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum, penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di Paris akan dilaksanakan pada Rabu (17/4) bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.
Penghitungan suara akan dilakukan bukan saja terhadap Kertas Suara yang telah dicoblos dari tiga TPSLN, namun juga kertas suara dari pemilih yang memilih menggunakan pos sebagai metode pemungutan suara. (RO/OL-2)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved