Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BPJS Evaluasi Kembali Kelas Rumah Sakit

Caksono
29/8/2019 00:11
BPJS Evaluasi Kembali Kelas Rumah Sakit
infografis(caksono)

Menkes menjelaskan 85 rumah sakit (RS) yang diketahui tidak sesuai kelas terdiri dari RS umum dan khusus. Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk pembuatan kontrak kerja baru pada 1 September 2019 sesuai kelas. Sedangkan bagi 109 RS yang tidak mengajukan sanggahan, pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi kembali untuk kembali melanjutkan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tidak.

Dari temuan BPKP diketahui terdapat pembayaran terhadap rumah sakit yang tidak sesuai kelas sebesar Rp 819 miliar. BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya