Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA penghuni kontrakan atau rumah yang menimbun sampah hingga menggunung sering kali viral di media sosial dan memicu hujatan netizen. Namun, di balik tumpukan barang tersebut, terdapat kondisi medis serius yang perlu dipahami masyarakat luas.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, dr. Yusuf Ryadi, MKM, menegaskan bahwa perilaku menimbun sampah tidak seharusnya langsung dicap sebagai bentuk kemalasan atau sikap abai terhadap kebersihan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan indikasi kuat dari hoarding disorder.
Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan kesulitan kronis untuk membuang atau berpisah dengan barang-barang, terlepas dari nilai aslinya. Hal ini menyebabkan penumpukan barang yang memenuhi ruang hidup dan mengganggu fungsi aktivitas sehari-hari.
"Banyak individu dengan kondisi ini tetap dapat berfungsi secara sosial, sehingga lingkungan sekitar sering tidak menyadari adanya masalah hingga penumpukan sudah sangat parah," ujar dr. Yusuf.
Secara klinis, gangguan ini telah diakui secara resmi dalam sistem klasifikasi gangguan mental dunia (DSM-5) sejak tahun 2013 dan masuk dalam spektrum gangguan obsesif-kompulsif (OCD).
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Prevalensi | 2–6% dari populasi umum |
| Klasifikasi Medis | DSM-5 (2013), Spektrum Obsesif-Kompulsif |
| Waktu Muncul | Mulai remaja/dewasa muda, terlihat jelas di usia tua |
| Risiko Kesehatan | Gangguan pernapasan, infeksi, risiko kebakaran |
Yusuf menjelaskan bahwa diagnosis hoarding disorder tidak bisa ditegakkan hanya dengan melihat kondisi fisik ruangan yang berantakan. Diperlukan penilaian klinis mendalam terhadap pola pikir dan dorongan internal penderita.
Beberapa ciri utama yang membedakannya dengan sekadar hobi mengoleksi barang antara lain:
Penanganan gangguan ini memerlukan pendekatan terstruktur dan jangka panjang. Yusuf menyebutkan bahwa Cognitive Behavioral Therapy (CBT) adalah metode utama untuk membantu penderita memahami pola pikir mereka dan melatih pengambilan keputusan yang rasional.
Selain terapi psikologis, dukungan lingkungan sangat krusial. Pendekatan harus dilakukan secara suportif tanpa paksaan yang ekstrem. Dalam beberapa kasus, terapi obat-obatan juga diberikan jika penderita menunjukkan gejala penyerta seperti depresi atau kecemasan akut.
"Peningkatan pemahaman masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi stigma. Dengan edukasi yang tepat, individu dengan kondisi ini bisa memperoleh bantuan medis yang layak sebelum dampaknya membahayakan keselamatan mereka," pungkas Yusuf. (Z-1)
Ruangan apapun yang ditinggali oleh pengidap hoarding disorder ini, sepert kamar, rumah hingga ruang tamu sekali pun akan terlihat seperti gudang yang memiliki banyak tumpukan barang-barang.
Hoarding Disorder atau gangguang penimbunan adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki terlalu banyak barang dan menyimpannya secara tidak normal.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Psikolog Ratih Ibrahim memperingatkan risiko PTSD pada korban kecelakaan kereta api. Simak gejala, faktor risiko, dan pentingnya penanganan dini di sini.
Penelitian terbaru mengungkap konsep 'affective tactile memory'. Ternyata, tubuh kita merekam sentuhan bermakna sebagai sensasi fisik yang membentuk rasa aman seumur hidup.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
Ia juga mengingatkan bahwa menghindari sepenuhnya stimulus yang berkaitan dengan trauma dalam jangka panjang dapat menghambat proses pemulihan.
Ia menjelaskan, gejala yang muncul bisa beragam, seperti perasaan cemas berlebihan, jantung berdebar saat berada di keramaian.
Masalah emosi dan perilaku pada anak usia dini kerap kali dipersepsikan sebagai fase perkembangan yang wajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved