Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUNASAN biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mencapai 108.309 orang atau mencapai 53,73 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, sebanyak 133.566 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah.
Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini baru 4.949 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 10,91 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 24.860 orang. Di sisi lain, sebanyak 5.825 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah. Pelunasan tahap 1 segera ditutup pada 23 Desember 2025.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan, baik haji reguler maupun haji khusus, mencapai 100 persen pada tahap ini (pertama).
“Karenanya kami selalu menyiapkan tahap 2 untuk pengisian sisa kuota,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (17/12).
Lebih lanjut, dia pun menambahkan mitigasi lainnya ialah penyediaan jemaah cadangan. “Cadangan ini berarti jemaah nomor urut berikutnya yang seharusnya berangkat tahun depan namun diberikan kesempatan untuk melunasi pada tahun ini. Jika masih ada sisa kuota tahap 2, cadangan ini yang akan mengisi,” tegas Ian.
Ian menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan data jemaah cadangan ke daerah untuk diverifikasi dan mereka bersiap-siap untuk melakukan pelunasan tahap selanjutnya.
Secara terpisah, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk terus gencar melakukan sosialisasi dan merangkul stakeholders.
“Khususnya kalau untuk haji reguler itu ada KBIHU. Karena mereka yang langsung berhadapan head to head dan berinteraksi dengan calon jemaah. Kemudian juga untuk haji khusus, mesti melalui asosiasi,” ujar Mustolih.
Dia pun menambahkan bahwa terdapat beberapa laporan yang masuk Komnas Haji mengenai hal ini. Secara umum itu ada dua faktor yang kemudian memengaruhi pelunasan Bipih yang masih berjalan lambat.
“Pertama adalah minim sosialisasi karena masyarakat di bawah, terutama di daerah-daerah itu bingung dan masih mengira bahwa penyelenggaraan ibadah haji itu di Kemenag. Maka mereka masih sering mengontak ke KUA dan Kandepag. Hal ini telah membuktikan bahwa sosialisasi itu belum menyeluruh dan merata,” kata dia.
Mustolih juga menilai bahwa prosedur haji saat ini perlu disederhanakan. Pasalnya banyak jemaah mengaku harus beberapa kali bolak-balik, baru kemudian nanti ke bank datang secara fisik.
“Nah ini kan butuh waktu juga dan kemudian tidak efisien. Mestinya kan haji ini di Arab Saudi saja sudah digital, maka layanannya semestinya juga dilakukan secara digital. Untuk pelunasan saya kira tidak perlu ke bank, itu tidak perlu datang langsung, bisa pakai mbanking. Kementerian Haji sendiri saya melihat belum ada tutorial, panduan jamaah yang berupa misalnya tayangan-tayangan pendek, video yang diunggah di Instagram atau apa,” urai Mustolih. (Des/M-3)
Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan dua kelompok terbang (kloter) bagi 623 calon jemaah haji (calhaj). Seluruh jemaah dijadwalkan berangkat melalui Bandar Udara Internasional Kertajati.
DAFTAR tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat kini mencapai hingga 26 tahun untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Hari ini, Senin (20/4) mereka sudah menyetorkan koper haji ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Indramayu.
Total terdapat 1.744 calon jemaah haji dan petugas yang akan diberangkatkan dalam lima kloter tersebut.
SEBANYAK 1.447 calon jemaah haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun 2026 ini.
SEBANYAK 227 calon jemaah haji asal Kota Madiun, Jawa Timur, akan memperoleh uang saku guna menunjang kebutuhan hidup (living cost) selama menjalankan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026.
Pemerintah menyiapkan Skema Murur bagi 100.930 calon haji reguler atau 50 persen kuota untuk menekan kepadatan ekstrem dan risiko keselamatan di Muzdalifah.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk calon jemaah haji reguler sudah diperiksa sebanyak 136.406 orang dan lolos istitaah sebanyak 92.217 orang,"
LAMBANNYA perkembangan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 disorot. kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved