Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan sekitar 50% jemaah calon haji reguler Indonesia akan mengikuti Skema Murur pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah utama untuk menekan kepadatan ekstrem saat fase puncak haji, terutama di kawasan Muzdalifah yang selama ini menjadi titik paling rawan dalam arus pergerakan jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan total jemaah yang masuk skema tersebut mencapai 100.930 orang, atau setara dengan separuh kuota jamaah haji reguler Indonesia.
“jemaah Murur akan diambil dari setiap kloter dengan jumlah jemaah Murur sebanyak 100.930 orang atau sekitar 50% dari total kuota jemaah haji reguler,” kata Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Skema Murur merupakan pola pergerakan jemaah dari Arafah menuju Mina dengan melintasi Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diterapkan sebagai bentuk keringanan ibadah atau rukhsah, sekaligus strategi perlindungan jemaah di tengah tingginya kepadatan.
Menurut Irfan, kepadatan di Muzdalifah tidak lagi bisa ditangani dengan pola layanan biasa. Karena itu, pendekatan baru dibutuhkan agar mobilitas jemaah tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Selain Murur, pemerintah juga menjalankan Program Tanazul di Mina. Melalui program ini, jemaah tidak diwajibkan bermalam di tenda Mina dan dapat kembali ke hotel di Makkah. Skema tersebut direncanakan diikuti 76.412 jemaah dari 196 kloter, terutama mereka yang menempati wilayah Syisyah, Raudhah, dan Aziziyah.
Irfan menegaskan, dua kebijakan itu menandai perubahan pendekatan layanan haji pemerintah. Penyelenggaraan ibadah tidak lagi hanya menitikberatkan pada kelancaran ritual, tetapi juga pada manajemen risiko, pengaturan mobilitas, dan perlindungan jamaah secara menyeluruh.
“Kebijakan ini merupakan perwujudan dari prinsip menjaga keselamatan jiwa serta implementasi nyata dari konsep kemudahan atau rukhsah dalam menghadapi tantangan kepadatan yang ekstrem,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Skema Murur akan didukung armada bus khusus dari masing-masing markaz dengan pengawalan petugas. Keberangkatan jemaah dilakukan bertahap mulai pukul 19.00 waktu Arab Saudi untuk zona 3 dan 4, lalu dilanjutkan zona 5 menjelang tengah malam.
Di sisi lain, Satgas Muzdalifah dan Mina disiapkan untuk mengawal proses perpindahan jemaah agar tetap terkendali hingga tiba di tenda masing-masing, sekaligus mencegah penumpukan di titik-titik krusial selama fase puncak haji. (Z-10)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
"Untuk calon jemaah haji reguler sudah diperiksa sebanyak 136.406 orang dan lolos istitaah sebanyak 92.217 orang,"
LAMBANNYA perkembangan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 disorot. kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Menhaj mengakui bahwa dalam proses penetapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, terdapat berbagai tantangan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Istitaah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved