Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama, terutama dengan meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar Kemendiktisaintek di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/11).
Menurutnya, sosialisasi Permendikbudristek ini bertepatan dengan pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum tersebut, kata Lestari, harus mampu disinergikan untuk mewujudkan ruang yang aman bagi semua.
Ia menjelaskan bahwa kampanye internasional 16 HAKTP, yang digagas Women’s Global Leadership Institute sejak 1991, bertujuan mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye tersebut memberi energi moral, kesadaran kolektif, serta semangat masyarakat untuk bersikap antikekerasan.
Sementara itu, sosialisasi PPKPT memberikan pemahaman mengenai struktur kebijakan, regulasi, serta langkah-langkah implementatif untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas kekerasan. Upaya mengenalkan PPKPT ke berbagai kampus, lanjutnya, menjadi penting agar aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan seluruh civitas academica.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI sekaligus legislator dari Dapil II Jawa Tengah, menyebut kampus sebagai miniatur negara. Indonesia sendiri, tegasnya, dibangun atas komitmen bahwa martabat manusia adalah dasar peradaban. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi pedoman moral bangsa.
Karena itu, tindakan kekerasan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa. Dengan dasar pemikiran tersebut, penerapan PPKPT di lingkungan perguruan tinggi menjadi keharusan.
Sehari sebelumnya, Rabu (26/11), Lestari juga melakukan sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus. Di sana ia menegaskan bahwa berbagai tantangan dalam implementasi PPKPT tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan aturan ataupun membiarkan kekerasan di dunia pendidikan terus terjadi.
Lestari mengakui bahwa penanganan kasus kekerasan sering terkendala resistensi korban, yang dapat dipengaruhi faktor budaya, relasi kuasa, status minoritas, maupun konflik kepentingan.
Karena itu, ia menekankan bahwa mahasiswa dan dosen harus berani menjadi agen perubahan untuk menggerakkan budaya antikekerasan di lingkungan kampus. (E-3)
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Komnas Perempuan rilis Catatan Tahunan 2025: Total kekerasan terhadap perempuan melonjak 14%, mencapai 376.529 kasus. Fenomena 'Delayed Justice' hambat keadilan bagi korban
PENINGKATAN kesejahteraan keluarga harus diwujudkan sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyebut salah satu faktor terhalangnya pelaporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak karena masih terawatnya sistem patriarki di masyarakat.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved