Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama RI, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, menggelar Pembinaan Nasional I Awardee Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) Sesi Yogyakarta pada 21–23 November 2025. Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi mustahik menuju muzaki melalui penguatan kapasitas akademik, pembentukan karakter, serta peningkatan kepemimpinan mahasiswa penerima beasiswa zakat.
Pelaksanaan pembinaan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti 75 awardee dari 15 perguruan tinggi. Konsentrasi peserta terbesar berasal dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan 20 peserta dan UIN Malang dengan 13 peserta, sementara kampus-kampus besar seperti UGM, ITS, UNDIP, UNAIR, UB, dan berbagai PTKIN lainnya turut terlibat dalam program ini.
Kehadiran peserta yang beragam menunjukkan komitmen bersama untuk melahirkan generasi penerus yang berdaya dan berkontribusi dalam penguatan ekosistem zakat nasional.
Pada sesi pembukaan, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dr. Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar penting yang mampu mengubah posisi mustahik menjadi muzaki. Ia mengingatkan bahwa perubahan pemahaman harus diletakkan sebagai langkah awal sebelum mahasiswa menerima manfaat zakat.
“Sebelum menerima zakat, teologinya harus benar. Jangan sampai ada pikiran bahwa ‘miskin adalah takdir’. Pendidikan adalah investasi yang dalam lima hingga enam tahun dapat mengubah mustahik menjadi muzaki,” tutur Waryono.
Ia berharap para awardee dapat tumbuh dengan mindset progresif, membangun jejaring lintas kampus, dan berperan aktif dalam penguatan ekosistem zakat nasional.
Penguatan SDM zakat juga disoroti oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin, yang menekankan pentingnya penguasaan bahasa, karakter, dan jejaring profesional sebagai modal utama kesuksesan masa depan.
Ia mengingatkan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa hari ini akan menentukan posisi mereka lima tahun ke depan.
“Bahasa Inggris, Arab, bahkan Mandarin adalah nilai tambah yang besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga integritas, nilai, serta jejaring profesional yang berkualitas.
Dukungan berbagai pihak membuat program ini semakin kuat. Lebih dari 15 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional berperan sebagai Dewan Penyantun BeZakat, dipimpin oleh Baznas RI yang mendampingi 12 awardee.
Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dan Nurul Hayat masing-masing mendampingi 11 peserta, disusul Lazismu dengan 10 awardee dan LMI/Ukhuwah Islamiyah dengan 9 awardee.
Selain itu, BSI Maslahat dan Baitul Maal Brilian (YBM Brilian) masing-masing turut mendampingi 8 peserta, sementara lembaga seperti Dompet Dhuafa, BMH, LAZ Dewan Dakwah, dan Yayasan Rumah Amal ikut memperkuat dukungan bagi keberlanjutan program. Kolaborasi kolektif ini memperteguh posisi BeZakat dalam membangun ekosistem zakat pendidikan yang berkelanjutan.
Selama pembinaan berlangsung, para awardee mengikuti materi yang mencakup penguatan ruhani, pemetaan bakat, kepemimpinan transformatif, kecemerlangan akademik, dan orientasi penyantun.
Proses pembinaan ini menghasilkan capaian signifikan berupa tersusunnya Rencana Aksi Individu yang mencakup aspek ruhani, akademik, sosial, dan kepemimpinan.
Selain itu, jejaring lintas kampus dan lembaga penyantun terbentuk dengan lebih solid, motivasi awardee untuk menjadi duta zakat meningkat, dan sejumlah inisiatif proyek sosial kampus mulai dirancang sebagai bentuk tindak lanjut pembinaan.
Seluruh proses ini sekaligus memperkuat implementasi UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya dalam upaya pendayagunaan zakat untuk peningkatan kualitas umat melalui jalur pendidikan.
Menutup rangkaian kegiatan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas dan memperkuat pembinaan BeZakat sebagai bagian dari upaya membangun SDM mustahik yang mandiri dan berdaya saing.
“Pembinaan ini memastikan zakat tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi menjadi motor lahirnya generasi muda yang unggul dan mandiri,” ujar Waryono.
Program ini menjadi bukti bahwa zakat bukan sekadar instrumen bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi penerus bangsa yang kuat secara akademik, matang secara karakter, dan siap berkontribusi sebagai muzaki di masa depan. (Z-1)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan hak para mustahik terpenuhi di bulan suci.
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan penyaluran zakat fitrah tahun ini ditargetkan menjangkau sekitar 300 ribu mustahik.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved