Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bersama rombongannya menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini. Mereka mau meminta bantuan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawal pelaksanaan haji di Indonesia.
“Kita sudah memilukan minta pendampingan dari Kejaksaan Agung, dan juga kemarin ketemu teman-teman dari KPK, sama, dalam rangka mewujudkan amanah Presiden (Prabowo Subianto), bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” kata Gus Irfan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, hari ini.
Gus Irfan mengatakan, Presiden telah memberikan instruksi bahwa pelaksanaan ibadah haji dan umrah harus bersih dari korupsi. Kejagung juga diminta membantu memantau proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.
“Kita juga minta pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yang bersih, clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ucap Gus Irfan.
Gus Irfan juga memberikan ratusan nama kepada Kejagung untuk disaring latar belakangnya. Nama-nama itu merupakan calon pegawai sampai pejabat di Kemenhaj.
“Untuk di-tracking, di-tracking oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih, dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ucap Gus Irfan.
Nama-nama itu sebelumnya sudah diserahkan ke KPK untuk diminta dicek latar belakangnya. Menurut Gus Irfan, pengecekan ganda penting.
Jaksa Agung menegaskan siap membantu Kemenhaj mencegah korupsi di kemudian hari. Burhanuddin menyebut pemberantasan korupsi tidak melulu melalui penindakan. “Bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi, hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korupsi, di situ (dicegah),” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin berharap hanya hal baik yang ikut dalam pemindahan kewenangan pelaksanaan haji. Kelakuan buruk harus ditinggal untuk mencegah sistem baru dirusak oleh kebiasaan lama.
“Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah Kementeriannya, jangan sampai nanti kepindahan juga penyakitnya,” tutur Burhanuddin. (Can/P-1)
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Rencana perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved