Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat. Sehingga perlu adanya aturan yang lebih tegas.
"Hidup bermasyarakat perlu diatur agar tercipta ketertiban dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat sebab kalau tidak diatur maka tentu sudah pasti akan terjadi kegaduhan dan ketidak tentraman karena ada hak-hak orang lain yang terganggu dan atau terlanggar termasuk fenomena sound horeg," kata Anwar saat dihubungi, Minggu (27/7).
Sound horeg tidak akan timbul masalah jika warga masyarakat tidak merasa terganggu atau tidak merasa terlanggar hak-haknya oleh kehadiran dari sound horeg tersebut. Tetapi jika warga masyarakat merasa terganggu oleh kehadiran dari sound horeg tersebut maka penggunaannya tentu harus diatur. Apalagi jika karena penggunaannya akan bisa menimbulkan masalah terhadap warga masyarakat dan lingkungan, seperti merusak bangunan, kesehatan warga, merusak pendengaran atau detak jantung orang yang mendengarnya.
"Jika demikian halnya maka pemerintah dan warga masyarakat tentu harus bisa mencegahnya. Jadi masalah boleh dan tidak bolehnya penggunaan sound horeg tersebut sangat tergantung kepada dampaknya. Jika tidak mengganggu dan merusak maka diperbolehkan. Tetapi jika merusak dan mengganggu serta menimbulkan mafsadat maka jelas dilarang," ungkapnya.
Untuk mengetahui maslahat dan mafsadat tersebut serta bagaimana solusinya maka para tokoh dan para ahli yang ada di tengah-tengah masyarakat tersebut sangat baik untuk dilibatkan.
Sebelumnya MUI Jawa Timur keluarkan fatwa mengharamkan sound horeg karena dianggap melanggar norma syariat dan mengganggu ketertiban masyarakat.
MUI Jawa Timur menyebut sound horeg dapat menganggu ketertiban karena bis amengeluarkan suara hingga 120-135 desibel (dB). Sementara standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 85 dB. (Iam/I-1)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI. Evaluasi dilakukan, termasuk opsi olahan jadi arang.
Dana sedekah dari MUI ini, akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penyintas bencana di 3 provinsi tersebut.
MUI menyarankan Presiden AS Donald Trump menghentikan perang dengan pernyataan bermartabat demi perdamaian dunia dan menghentikan kerusakan global.
Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menemui MUI bahas keamanan Selat Hormuz dan negosiasi pembebasan kapal tanker Indonesia yang tertahan akibat konflik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved