Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Aliansi Remaja Indonesia Bersatu (Ajaib) Colik menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengalami kegagalan serius. Itu ditandai dengan hilangnya tiga jemaah WNI yang hingga kini belum mendapatkan penanganan yang transparan dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Colik merespons berbagai permasalahan mendasar dalam kinerja Kementerian Agama RI, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan integritas kelembagaan.
Pun lambatnya respons diplomatik Kementerian Agama kepada otoritas Arab Saudi menjadi cerminan lemahnya sistem perlindungan jemaah dan akuntabilitas institusional. "Situasi ini telah memicu perhatian publik serta lembaga legislatif seperti DPR RI dan DPD RI," ujar Colik, Jumat (11/7).
Sebelumnya, saat menggelar aksi damai di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/7), Ajaib juga menyebut kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama saat ini berada pada titik nadir.
"Ketidakhadiran kepemimpinan yang responsif dan kegagalan menjalankan fungsi pelayanan umat secara akuntabel menciptakan urgensi bagi tindakan korektif nyata," katanya.
Ajaib, sambung dia, mendesak Menteri Agama melepaskan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Sikap itu diharapkan dapat menjadi simbol pemulihan integritas institusi dan membuka ruang bagi reformasi kelembagaan yang lebih substansial dan partisipatif.
Lebih jauh, imbuh Colik, Ajaib merupakan gerakan bersifat independen, tidak berafiliasi dengan partai politik atau tokoh tertentu, dan sepenuhnya digerakkan oleh kesadaran kolektif masyarakat sipil, terutama generasi muda, yang mendambakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
"Ajaib berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutan ini melalui kanal komunikasi publik, baik di lapangan maupun media sosial, demi memastikan gerakan ini tetap hidup, progresif, dan berpihak pada nilai-nilai konstitusional," katanya.
BPH Kelola Haji
Badan Penyelenggara Haji atau BPH RI memastikan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 pengelolaan atau penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan lembaga tersebut. "Sudah dipastikan BPH yang akan menggawangi penyelenggaraan haji untuk tahun 2026," kata Tenaga Ahli BPH RI Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (11/7).
Kepastian tersebut sejalan dengan penegasan nomenklatur BPH RI setingkat kementerian sehingga penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan lembaga tersebut.
Ia mengatakan kepastian tersebut juga merujuk kepada Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 berkaitan dengan penyelenggaraan badan haji. Sehingga saat ini lembaga itu hanya menunggu proses yang bergulir di DPR termasuk adanya harmonisasi penyelenggaraan haji 2026 yang berada di bawah naungan BPH.
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 di pusat maupun di daerah seperti asrama haji.
Tidak hanya itu, BPH RI juga mengevaluasi dan mempelajari skema pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci. Kemudian yang tidak kalah penting ialah mencarikan solusi konkret terkait masa tunggu keberangkatan jamaah haji hingga 48 tahun, seperti di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Ant/P-2)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
TNI AL juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.
Seharusnya urusan pembelian alutsista tidak lagi ditutup-tutupi dan tidak masuk dalam kategori kerahasiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved