Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mendorong pemerintah agar membuat regulasi khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik untuk tingkat pusat dan daerah.
“Program MBG sudah mulai berjalan dengan 15 titik dapur umum yang tersebar di wilayah DIY. Meski begitu, saya tidak menemukan satu regulasi khusus dalam bentuk Raperda maupun Perda yang spesifik membahas pelaksanaan program MBG,” terang Yashinta kepada awak media, Selasa (1/7).
Untuk membahas terkait MBG, pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama di Gedung DPRD RI Yogyakarta, pada Kamis (26/6) yang lalu. Rapat tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Kesehatan DIY, Bapperinda DYY, Biro Setda Hukum DIY, dan Forum Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) DIY.
Pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai pihak terkait perlunya regulasi khusus teknis pelaksanaan MBG. Hal itu harus cepat didorong di tingkat pusat untuk memudahkan pelaksanaan program di daerah.
“Saya akan menampung aspirasi teman teman dari Dinas terkait maupun Forum BUMKal DIY terkait dengan belum adanya regulasi teknis pelaksanaan MBG dari pusat untuk disampaikan saat masa sidang di Jakarta nanti," tegas dia.
Hal tersebut menjadi bentuk komitmennya agar pelaksanaan program MBG bisa memiliki regulasi yang jelas di tingkat pusat. Dengan demikian, hal itu akan memudahkan eksekusinya di daerah.
Yashinta menyampaikan, dalam pertemuan itu, Ketua Bidang Kemitraan Forum BUMKal DIY, Edy Risdiyanto menyampaikan pelaksanaan MBG masih tersentral di Badan Gizi Nasional dan tidak ada regulasi dari pusat yang mengatur pelaksanaan di daerah.
Program MBG ini belum dipayungi oleh regulasi khusus untuk pelaksanaan di daerah. Akibatnya, dalam pelaksanaannya, Program MBG masih sering terjadi kurang koordinasi antar instansi di daerah.
Yashinta juga menyampaikan, hal itu juga diperkuat oleh Sariyanta, Ketua BUMKal Gunungkidul. Program MBG disebut memang belum ada regulasi khusus terkait teknis pelaksanaan sehingga pemerintah daerah juga tidak berani membuat regulasi. (H-2)
Sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan menjalankan program prioritas yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Presiden juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap pendidikan. Ia menyebut, investasi di bidang pendidikan akan terus diperkuat demi masa depan bangsa.
Wakil Bendahara Umum Depinas Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), Ambar Chrisdiana menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program MBG.
Penguatan tata kelola dan sistem distribusi terus dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kepala BGN juga menyinggung pentingnya pembangunan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi dengan mencontohkan Jepang.
PTPP sukses menyelesaikan proyek SPPG di 15 provinsi dalam 37 hari. Proyek ini mendukung program Makan Bergizi Gratis untuk menekan stunting dan meningkatkan kualitas SDM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved