Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman mengungkapkan kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi. Itu diyakini akan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Nota kesepahaman yang telah ditandatangani itu adalah komitmen PosIND dan BPKH memberikan pelayanan logistik secara modern, efisien dan terintegrasi kepada jemaah haji dan umrah," kata Endy dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Kerja sama tersebut akan memanfaatkan jaringan infrastruktur dan logistik PT Pos yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan jaringan itu, PosIND bisa dengan mudah mendistribusikan barang-barang miliki para peserta ibadah haji dan umrah. BPKH juga akan memiliki dukungan dalam memastikan layanan prima.
Endy merinci, pihaknya memiliki enam daerah atau regional untuk memudahkan alur distribusi yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu. Selain itu, Pos Indonesia juga tergabung dalam jaringan pos dunia dengan anggota lebih dari 222 negara.
Data per 25 Juni 2025, Pos Indonesia mendistribusikan barang jemaah haji dengan volume hampir mencapai 150 ton dari Mekkah dan hampir 100 ton dikirim dari Madinah. Melalui sistem tracking digital, ribuan paket jamaah haji tersebut bisa dikirim ke berbagai daerah di Indonesia tepat waktu.
"Kami berharap kolaborasi antara Pos Indonesia dan BPKH dapat menjadi model sinergi antara BUMN dan lembaga pengelola dana umat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh," tandasnya. (Ant/E-3)
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Bupati menyampaikan momentum keberangkatan ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud bagi para jamaah.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Pemberangkatan jemaah calon haji dari Maluku Utara.
SUASANA haru menyelimuti pelepasan 336 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Agam tahun 1447 Hijriah.
ROMBONGAN jemaah haji Kloter 05 Embarkasi Padang asal Kabupaten Padang Pariaman tiba di Asrama Haji, Selasa (28/4) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved